BKN Terapkan WFA Dua Hari Kinerja Pegawai Meningkat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Zudan Arid Fakrullah

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Zudan Arid Fakrullah

Jakarta, iNBrita.comZudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa instansinya berhasil menerapkan sistem kerja tiga hari dari kantor dengan hasil yang sangat baik. Ia menegaskan kebijakan ini memberi banyak manfaat sekaligus meningkatkan kinerja pegawai.

Manfaat WFA Tingkatkan Produktivitas

Ia menjelaskan bahwa penerapan work from anywhere (WFA) selama dua hari membantu pegawai menghemat biaya transportasi, seperti bahan bakar dan tol. Selain itu, pegawai tidak perlu menghabiskan waktu di perjalanan sehingga mereka dapat bekerja lebih fokus, efektif, dan produktif.

Zudan juga mengungkapkan bahwa banyak instansi lain mulai tertarik menerapkan pola kerja serupa. Mereka aktif menanyakan cara BKN menjalankan sistem WFA dua hari dan bekerja di kantor tiga hari dalam seminggu.

Tiga Faktor Kunci Keberhasilan BKN

Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada tiga faktor utama.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 16 Januari 2026 Masih Aktif

Pertama, karakter pekerjaan di BKN yang sekitar 95% berfokus pada pelayanan ASN.
Kedua, BKN telah mendigitalisasi seluruh layanan sehingga pegawai bisa bekerja dari mana saja.
Ketiga, seluruh pegawai menjalankan sistem E-Kinerja harian, yang memastikan kinerja tetap terpantau setiap hari.

Zudan menambahkan bahwa BKN telah menyiapkan seluruh perangkat pendukung agar sistem kerja fleksibel ini berjalan optimal, sehingga efisiensi dan produktivitas terus meningkat.

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Nasional

Sementara itu, pemerintah tengah merancang kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan. Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan ini akan berlaku bagi ASN dan menjadi imbauan bagi sektor swasta yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Baca Juga :  Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara Bertambah

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan tersebut setelah libur Lebaran 2026. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri masih menyusun aturan teknisnya.

Sektor Tertentu Dikecualikan

Di sisi lain, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya akan berlaku pada sektor tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh. Ia memastikan bahwa sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

Fokus Efisiensi, Bukan Karena Krisis BBM

Pemerintah merancang kebijakan ini sebagai bagian dari arahan Presiden untuk meningkatkan efisiensi kerja nasional, sekaligus mengurangi konsumsi BBM di tengah meningkatnya tensi geopolitik global.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak berkaitan dengan gangguan pasokan energi. Prasetyo menegaskan bahwa pasokan BBM nasional tetap aman dan terkendali.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB