Home / Uncategorized

Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:16 WIB

Blokir Sinyal Sistim Dukcapil Kerinci Akan Dibuka, Pelayanan Akan Normal

INBRITA.COM,KERINCI – Kisruh dalam kasus Bupati Kerinci Adi Rozal, yang dianggap melawan UU karena mengabaikan keputusan Kemendagri, yang meminta Natfriman dikembalikan ke posisinya sebagai Kepala Disdukcapil akhirnya terjawab sudah.

Ternyata selama ini hanya terjadi miskomunikasi, bahkan telah berakibat terjadinya pemblokiran sinyal sistim Dukcapil Kerinci yang membuat masyarakat tidak bisa membuat Administrasi Dukcapil baik berupa KTP, KK, Akta.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, saat dikonfirmasi via telpon, pada Minggu (20/03/22).

Diakuinya, bahwa dirinya (Efrawadi, Red) bersama Kabid Dukcapil Provinsi Jambi dan Staf Fungsional Direktur Urusan Wilayah Jambi, telah menemui langsung Direktur Bina Aparatur Dirjen Dukcapil Kemendagri, Andi Kriarmoni, S.E., S.IP, M.M.

Baca juga :   Karamentang Berkibar, Kecamatan Kumun Debai Akan Menggelar Kenduri Sko

“kita telah berkoordinasi dengan Dirjen, menjelaskan dan memaparkan semua permasalahan dan yang terjadi selama ini dilapangan kepada Kemendagri,” ungkap Efrawadi.

Karna saat ini, ada Ratusan masyarakat yang membutuhkan kepengurusan di Dukcapil,tambahnya.

Efrawadi menambah, pihak Dirjen telah memaklumi dan menyatakan selama ini hanya terjadinya miskomunikasi. Sehingga, dalam waktu dekat, paling lambat pada Selasa 22 Maret 2022 mendatang, Blokir akan dibuka dan masyarakat sudah bisa melakukan pelayanan di Dukcapil Kerinci.

“Kita akan segera buat permohonan buka Blokir yang ditandatangani Bupati, insyaallah dalam pekan ini paling lambat pelayanan akan kembali normal,” tegasnya.

Baca juga :   BAMUS DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Penjadwalan Kegiatan

Begitu juga terkait permasalahan pergantian Kadis Dukcapil, yang dianggap Bupati telah melanggar aturan. Pihaknya juga sudah menjelaskan alur dan proses pergantian dari Nafritman ke Noviarzen kepada Dirjen. Intinya, pergantian Kadis Dukcapil tersebut, telah mengacu pada Undang-undang.

“Kemendagri juga sudah memahami itu, insyaallah dalam Minggu ini proses tersebut secepatnya selesai dilakukan, jika sudah diteken Mentri nantinya, baru Noviarzen akan dilantik,” bebernya.

Intinya Dirjen telah memahami sepenuhnya, dan tidak ada masalah. Pelayanan akan kembali normal,” tambahnya.(EN)

Berita ini 552 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BAMUS DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Penjadwalan Kegiatan

Uncategorized

Menpora Apresiasi Ajang Indonesia Idol

Uncategorized

Kades Koto Tinggi DT. Arman Ramli : Penerima BLT Harus Bisa Berinovasi

Uncategorized

Awal Kepemimpinan Alfin-Azhar Diwarnai Raihan WTP

Uncategorized

DPC Partai Gerindra Kota Sungai Penuh Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota

Uncategorized

Belum Menerima Ganti Rugi Lahan, Warga Pasangi Pagar di Jalan yang Dibuat PT KMH di Bedeng

Uncategorized

Pj. Bupati Kerinci Asraf Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Ke-120

Uncategorized

Pj Bupati Kerinci Asraf Wacanakan Rute Pesawat Kerinci-Padang.