Capai Kesepakatan : Sampah Dapat Dibuang Kembali di RPT

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Sungai Ning, Camat Sungai Bungkal membahas TPA RPT

Pertemuan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Sungai Ning, Camat Sungai Bungkal membahas TPA RPT

Sungai Penuh, iNBrita.com  – Polemik tempat pembuangan sampah di Kota Sungai Penuh akhirnya menemukan titik terang. Kesepakatan dicapai setelah pertemuan antara Tokoh Adat Dusun Empih dan Dusun Baru, Camat Sungai Bungkal, serta tokoh masyarakat Sungai Ning pada Sabtu (3/5/2025) di kantor Kepala Desa Sungai Ning.

Tokoh adat Devanand Munir Gelar Datuk Singarapi menegaskan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama.
“Masyarakat Sungai Ning sepakat operasional TPA RPT diperpanjang sampai September sesuai isi kesepakatan,” ujarnya.

Harapan untuk Pemkot

Devanand Munir menambahkan, Pemkot Sungai Penuh harus serius memperhatikan pengelolaan TPA dan peduli pada masyarakat sekitar, termasuk mengatasi dampak yang ditimbulkan.
“Kami berharap Pemkot bisa menjadikan TPA bukan hanya sebagai tempat pembuangan, tetapi juga mengedukasi masyarakat soal pengolahan sampah yang lebih baik,” katanya.

Ia juga mengapresiasi instruksi Wali Kota untuk mengoperasikan kembali TPS 3R atau mencari solusi alternatif. “Selama ini, mesin TPS 3R hanya menjadi besi tua. Jadikan TPS 3R bermanfaat dan menghasilkan,” tegasnya.

Isi Kesepakatan

Berdasarkan pertemuan tersebut, Pemkot Sungai Penuh diperbolehkan menggunakan kembali TPA RPT dengan ketentuan berikut:

1. Pemkot dapat menggunakan TPA RPT paling lama hingga September 2025.

2. Sampah yang dibuang harus segera diolah, disemprot, dan ditimbun untuk menghindari bau, ledakan populasi lalat, serta mengurangi volume sampah sebelum penutupan permanen.

3. Pemkot wajib membangun dam atau turap di area pembuangan agar sampah tidak meluber atau longsor ke jalan.

4. Jika longsor terjadi sebelum September 2025, Pemkot harus menutup TPA secara permanen dan menangani dampaknya.

5. Setelah penutupan permanen, Pemkot harus mengembalikan kondisi lahan seperti semula dengan menimbun dan mengolah sisa sampah.

6. Surat pernyataan resmi Pemkot terkait kesepakatan ini harus disahkan oleh notaris.

 

Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat memberi waktu bagi Pemkot untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengatasi persoalan sampah di Sungai Penuh sebelum September 2025.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak
Wako Alfin Perkuat Komitmen HAM Bersama Menteri Natalius Pigai
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi Perkuat Pengawasan
Diklatcab HIPMI Dorong Pengusaha Muda Tingkatkan Daya Saing
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak

Berita Terbaru

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan Wali Kota Sungai Penuh bersama pengurus PKPS. ( Foto Diskominfo)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:00 WIB

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Pasuruan.

Nasional

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:00 WIB

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire gratis dengan hadiah diamond, skin senjata, dan item menarik untuk pemain FF.( Foto AI INBRTA)

Game

Kode Redeem FF Gratis 17 Oktober 2026, Coba 14 Kode

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan bonus login 18K dan diklaim bisa dicairkan ke saldo DANA. Klaim pencairan tersebut masih perlu diverifikasi. ( AI INBRITA)

Game

Game Susun Buah Bonus Login 18K, Bisa Cair?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB