Karawang, iNBrita.com – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas keberhasilannya mewujudkan swasembada beras dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Presiden menyerahkan penghargaan tersebut saat menghadiri panen raya nasional dan mengumumkan swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Presiden menyaksikan acara itu bersama para petani, jajaran kementerian, serta unsur TNI dan Polri yang mendukung langsung program pertanian nasional.
Sekretaris Militer Presiden Mayjen Wahyu Yudhayana membacakan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2 TK Tahun 2026 sebagai dasar penganugerahan. Melalui keputusan tersebut, Presiden memberikan penghargaan kepada tokoh yang berjasa besar dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat serta masa depan bangsa.
Presiden menilai Andi Amran Sulaiman memimpin sektor pertanian secara aktif dan terukur. Presiden menyebut Amran berhasil meningkatkan produksi beras, menjaga stabilitas pasokan, dan memperkuat kepercayaan petani terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Amran bekerja keras bersama seluruh jajaran Kementerian Pertanian dan para pemangku kepentingan. Presiden menyatakan bahwa swasembada beras bukan sekadar pencapaian teknis, melainkan langkah strategis untuk mengamankan masa depan Indonesia.
Presiden juga menyampaikan keyakinannya bahwa swasembada pangan akan terus berlanjut. Ia menilai hilirisasi pertanian berkembang pesat dan memberi nilai tambah nyata bagi petani.
Selain beras, Presiden menargetkan swasembada jagung dalam waktu dekat. Ia menyebut Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian berkomitmen penuh, dengan dukungan TNI dan Polri, untuk meningkatkan produksi jagung nasional. Presiden menegaskan bahwa langkah ini akan menurunkan harga pakan, memperkuat sektor peternakan, dan meningkatkan kesejahteraan petani serta peternak.
Presiden menutup pidatonya dengan menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi pilar utama kedaulatan nasional harus dijaga secara berkelanjutan(*)














