Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Triwulan II tahun 2026 yang mencakup April hingga Juni. Selain itu, Kemensos mulai menyalurkan bantuan ini secara bertahap sejak 10 April 2026.
Seiring dengan itu, Kemensos menghadirkan terobosan baru dalam sistem pengecekan bansos yang kini semakin mudah. Masyarakat kini dapat memeriksa status penerima hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, sistem baru ini menggantikan metode lama yang mengharuskan masyarakat mengisi data lengkap seperti nama dan alamat domisili.
Lebih lanjut, Kemensos mengintegrasikan sistem ini ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, sistem berbasis NIK ini meningkatkan akurasi data penerima bansos. Di samping itu, pemerintah juga mendorong transparansi serta ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Cek Status Bansos Lebih Mudah
Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat segera mengecek status penerima bansos secara mandiri. Misalnya, masyarakat dapat melihat status pada program PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (Sembako). Apabila sistem menampilkan status “Ya” untuk periode April–Juni 2026, maka pemerintah segera menyalurkan bantuan tersebut.
Cara Mengecek Desil dan Status Bansos
Pemerintah menyediakan dua cara utama untuk mengecek status bansos:
- Melalui situs resmi
Pertama, masyarakat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Kemudian, mereka memasukkan NIK sesuai KTP. Setelah itu, mereka mengetik kode verifikasi yang muncul di layar. Selanjutnya, mereka menekan tombol “Cari Data”. Dengan cara ini, sistem menampilkan informasi nama, desil, dan status penerima. - Melalui aplikasi Cek Bansos
Selain itu, masyarakat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek data. Pengguna memasukkan NIK atau nama sesuai KTP. Lalu, mereka memilih wilayah domisili dan menekan tombol “Cek Data”. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah agar masyarakat dapat memperbaiki data yang tidak sesuai.
Apa Itu Sistem Desil?
Sementara itu, Kemensos menjelaskan bahwa sistem desil membagi seluruh keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Sistem ini menilai berbagai aspek seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Dengan kata lain, desil 1 menunjukkan kelompok paling tidak sejahtera, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok paling sejahtera. Oleh sebab itu, sistem ini menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
Sebagai contoh, keluarga pada desil 1 hingga 4 masuk prioritas penerima PKH dan bantuan sembako. Namun demikian, keluarga pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan melalui program PBI-JK.
Koreksi Data Desil
Di sisi lain, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan koreksi. Mereka mengajukan perubahan melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Selain itu, mereka juga dapat memperbaiki data langsung melalui aplikasi Cek Bansos.
Akhirnya, BPS memperbarui data secara berkala berdasarkan kondisi terbaru masyarakat.
(eny)









