Home / Nasional

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dewas dan Direksi BPJS

Foto: dok. BPJS Kesehatan

Foto: dok. BPJS Kesehatan

Jakarta . iNBrita.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031.

Presiden menetapkan pengangkatan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Anggota Direksi BPJS Kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola sekaligus menjamin keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebelumnya, DPR RI melalui Komisi IX telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Pengawas yang diajukan Presiden. Dengan demikian, pengangkatan ini mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang menetapkan masa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi selama lima tahun, dan selanjutnya memberikan kesempatan untuk perpanjangan satu kali masa jabatan.

Baca juga :   Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 2025 Ditetapkan: Tuntas Bulan Ini

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:

  • Stevanus Adrianto Passat – Ketua (unsur pekerja)

  • Murti Utami Adyanto – unsur pemerintah

  • Rukijo – unsur pemerintah

  • Afif Johan – unsur pekerja

  • Paulus Agung Pambudhi – unsur pemberi kerja

  • Sunarto – unsur pemberi kerja

  • Lula Kamal – unsur tokoh masyarakat

Direksi BPJS Kesehatan:

  • Prihati Pujowaskito – Direktur Utama

  • Abdi Kurniawan Purba

  • Akmal Budi Yulianto

  • Bayu Teja Muliawan

  • Fatih Waluyo Wahid

  • Setiaji

  • Vetty Yulianty Permanasari

  • Sutopo Patria Jati

Baca juga :   Warga Sukabumi Angkut Jenazah Terjang Arus Sungai

Direksi bertugas untuk menjalankan operasional BPJS Kesehatan, mulai dari merencanakan program, melaksanakan kegiatan, hingga mengevaluasi hasilnya, sekaligus memastikan peserta menerima haknya. Sementara itu, Dewan Pengawas mengawasi kinerja Direksi, memantau pengelolaan Dana Jaminan Sosial, dan memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden.

Dengan kata lain, penunjukan ini tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga memastikan kesinambungan layanan JKN bagi seluruh peserta.

(eny)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Calon jemaah haji sedang mengecek nomor porsi haji melalui situs resmi Kementerian Agama di laptop.

Nasional

Cara Cek Nomor Porsi Haji Online Offline Terbaru
Warga duduk bersila menggelar tahlilan di depan rumah Presiden Jokowi di Solo

Nasional

Warga Gelar Tahlilan di Depan Rumah Jokowi
Peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile untuk klaim dana JHT

Nasional

Peserta BPJS Bisa Cairkan JHT Sebelum Pensiun

Nasional

Usai Kepala Babi, Kantor Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal
Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan

Nasional

Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke KPK Setelah OTT
Kapolri Listyo Sigit meninjau kesiapan pengemudi bus di Terminal Pulo Gebang Jakarta

Nasional

Kapolri Ingatkan Sopir Jaga Keselamatan Penumpang Nataru
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama para menteri di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, membahas timnas, investasi, dan SDM.

Nasional

Prabowo Pimpin Rapat Bahas Timnas dan Investasi
Ilustrasi bus TransJakarta di jalan kota Jakarta

Nasional

2 Pria Onani Dibekuk, TransJ Apresiasi Penumpang