Cara Cek Nomor Porsi Haji Online Offline Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon jemaah haji dapat mengecek estimasi keberangkatan melalui situs resmi Kemenag atau aplikasi Haji Pintar.

Calon jemaah haji dapat mengecek estimasi keberangkatan melalui situs resmi Kemenag atau aplikasi Haji Pintar.

Jakarta, iNBrita.com – Calon jemaah haji dapat mengetahui perkiraan waktu keberangkatan dengan mengecek nomor porsi haji. Biasanya, calon jemaah akan mendapatkan nomor porsi setelah mereka menyelesaikan proses pendaftaran di Kantor Kementerian Agama. Dengan nomor ini, jemaah bisa memantau posisi antrian keberangkatan secara resmi dan akurat.

Apa Itu Nomor Porsi Haji?

Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), nomor porsi haji merupakan nomor unik yang diberikan kepada calon jemaah setelah mereka melakukan pendaftaran dan membayar setoran awal haji.
Nomor ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa calon jemaah telah masuk ke dalam kuota haji reguler di bawah pengawasan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Selain itu, nomor porsi ini juga berperan penting untuk mengetahui urutan antrian dan estimasi keberangkatan. Nomor porsi terdiri dari 10 digit angka yang tercantum pada berkas pendaftaran haji dari Kantor Kemenag kabupaten atau kota tempat calon jemaah mendaftar.
Dengan memiliki nomor tersebut, calon jemaah dapat melihat perkiraan tahun keberangkatan dengan lebih mudah dan transparan.

Kapan Calon Jemaah Mendapatkan Nomor Porsi?

Calon jemaah akan mendapatkan nomor porsi haji setelah mereka mendaftar melalui penyelenggara perjalanan ibadah haji yang telah terdaftar secara resmi di Kemenag.
Dalam prosesnya, calon jemaah perlu mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, dan melengkapi administrasi sesuai ketentuan.

Setelah proses pendaftaran selesai, calon jemaah wajib membayar setoran awal haji di bank penerima setoran (BPS) yang ditunjuk oleh pemerintah.
Kemudian, setelah bank memverifikasi pembayaran tersebut, sistem Kemenag akan mengeluarkan nomor porsi haji sebagai tanda bahwa jemaah sudah resmi masuk dalam daftar tunggu keberangkatan.

Oleh karena itu, nomor porsi menjadi identitas penting yang harus dijaga dan disimpan dengan baik oleh setiap calon jemaah.

Cara Mengecek Nomor Porsi Haji (Online dan Offline)

Dengan nomor porsi haji, calon jemaah bisa mengetahui estimasi keberangkatan melalui berbagai cara. Saat ini, Kemenag menyediakan beberapa alternatif pengecekan baik secara online maupun offline, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah dan efisien.

1. Mengecek Lewat Situs Resmi Kemenag RI

Pertama, calon jemaah bisa mengakses situs resmi Kementerian Agama untuk melihat perkiraan keberangkatan.
Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi haji.go.id.

  2. Pilih menu “Data dan Informasi.”

  3. Klik submenu “Estimasi Keberangkatan.”

  4. Masukkan 10 digit nomor porsi haji di kolom yang tersedia.

  5. Centang kotak “I’m Not a Robot” untuk verifikasi keamanan.

  6. Klik tombol “Cek Estimasi.”

  7. Setelah itu, sistem akan menampilkan perkiraan tahun keberangkatan haji Anda secara otomatis.

Dengan cara ini, calon jemaah dapat mengecek jadwal keberangkatan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenag.

2. Mengecek Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag RI

Selain melalui situs web, calon jemaah juga bisa menggunakan aplikasi resmi Kemenag, yaitu Pusaka.
Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Pusaka melalui Google Play Store atau App Store.

  2. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut.

  3. Pada halaman utama, pilih menu “Islam.”

  4. Kemudian, klik “Layanan Keagamaan.”

  5. Pilih opsi “Estimasi Keberangkatan Haji.”

  6. Masukkan nomor porsi haji (10 digit) pada kolom yang tersedia.

  7. Tekan tombol “Cari Nomor Porsi.”

Setelah itu, aplikasi akan menampilkan hasil estimasi keberangkatan sesuai dengan data dari sistem Kemenag.
Dengan demikian, calon jemaah bisa melihat informasi keberangkatan secara cepat, mudah, dan praktis langsung dari ponsel.

3. Mengecek Lewat Aplikasi Haji Pintar atau Satu Haji

Selanjutnya, calon jemaah juga dapat menggunakan aplikasi Haji Pintar atau Satu Haji yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI.
Berikut langkah penggunaannya:

  1. Unduh aplikasi Haji Pintar atau Satu Haji di Play Store atau App Store.

  2. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut.

  3. Pilih menu “Estimasi Keberangkatan.”

  4. Masukkan nomor porsi haji (10 digit) pada kolom pencarian.

  5. Klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian.

  6. Aplikasi akan menampilkan perkiraan tahun keberangkatan berdasarkan data resmi Kemenag.

Dengan aplikasi ini, calon jemaah bisa memantau antrian keberangkatan secara real-time dan memperoleh informasi terbaru seputar penyelenggaraan ibadah haji.

Cara Mengecek Nomor Porsi Haji Secara Offline

Selain cara online, calon jemaah juga dapat mengecek nomor porsi haji secara langsung dengan mendatangi Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota tempat pendaftaran dilakukan.

Mengecek Langsung ke Kantor Kemenag

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Datangi Kantor Kementerian Agama di wilayah tempat Anda mendaftar haji.

  2. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek nomor porsi dan estimasi keberangkatan.

  3. Petugas akan memeriksa data Anda di sistem Kemenag dan memberikan informasi resmi tentang perkiraan jadwal keberangkatan.

Dengan cara ini, calon jemaah bisa memastikan validitas data secara langsung dan mendapatkan penjelasan rinci dari petugas Kemenag bila diperlukan.

Dengan berbagai pilihan cara di atas, calon jemaah kini dapat mengecek estimasi keberangkatan haji dengan lebih mudah dan transparan.
Baik melalui situs resmi Kemenag, aplikasi digital seperti Pusaka, Haji Pintar, dan Satu Haji, maupun kunjungan langsung ke Kantor Kemenag, semua metode ini bertujuan untuk mempermudah calon jemaah memantau jadwal keberangkatannya.

Dengan demikian, setiap calon jemaah bisa mempersiapkan diri lebih baik menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Bola ubi isi cokelat dan getuk ubi keju, camilan praktis yang lezat. ( Foto AI INBRITA)

Kuliner

Resep Camilan Ubi Kukus Praktis Tanpa Oven

Jumat, 23 Okt 2026 - 05:00 WIB

Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M., Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi.

Nasional

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi peringatan vitamin anak palsu yang beredar online.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna. (istimewa)

Uncategorized

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Puppy Merge, game penghasil uang dengan klaim saldo DANA.

Teknologi

Puppy Merge Game Penghasil Uang, Benarkah Saldo DANA Cair?

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:00 WIB