Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Aturan Kemenkes

Sebanyak 6.000 pekerja menyampaikan penolakan melalui konsultasi publik dan meminta Kemenkes melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan aturan.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

 Ribuan Pekerja Industri Rokok  Tembakau Tolak Usulan Kemasan Polos Rokok

Jakarta , iNBrita.com – Sebanyak 6.000 pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) menyampaikan penolakan terhadap rencana penerapan standar kemasan rokok polos yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan. Mereka mengirimkan aspirasi tersebut melalui kanal konsultasi publik yang Kementerian Kesehatan buka sebagai bagian dari penyusunan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Ribuan Pekerja Sampaikan Penolakan

Ketua Pimpinan Daerah DIY Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Waljid Budi Lestarianto, mengatakan ribuan pekerja telah berpartisipasi dalam konsultasi publik untuk menyuarakan penolakan mereka. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan besarnya perhatian pekerja terhadap kebijakan yang berpotensi memengaruhi sumber penghidupan mereka.

“Sekitar enam ribu pekerja telah mengirimkan masukan penolakan. Mereka saling berbagi informasi dan tautan konsultasi publik karena merasa kebijakan ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan mata pencaharian mereka,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Penolakan terhadap rancangan aturan tersebut telah muncul sejak Kementerian Kesehatan memperkenalkan RPMK pada September 2024. Saat itu, tingginya partisipasi masyarakat bahkan sempat membuat platform Partisipasi Sehat mengalami gangguan akses karena lonjakan pengguna yang mengirimkan masukan.

Baca Juga :  Cara Mengajukan Klaim BPJS Secara Online

Kekhawatiran terhadap Rokok Ilegal dan Lapangan Kerja

Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Henry Wardhana, menegaskan bahwa organisasinya menolak regulasi yang menurut mereka belum mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja dan pelaku usaha secara menyeluruh. Selain itu, ia menilai kebijakan kemasan polos dapat menyulitkan upaya pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

Henry menyebut peredaran rokok ilegal saat ini telah mencapai sekitar 13 persen dari total pasar. Karena itu, ia khawatir penerapan kemasan polos akan mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal dan memperbesar tantangan pengawasan di lapangan.

Menurutnya, dampak kebijakan tersebut tidak hanya menyentuh aspek perdagangan, tetapi juga berpengaruh pada jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada rantai industri pertembakauan.

Selain berpotensi menekan penerimaan negara, kebijakan tersebut juga dapat memengaruhi petani, pekerja pabrik, pelaku distribusi, hingga pedagang yang terlibat dalam ekosistem industri tembakau. Oleh sebab itu, Henry meminta pemerintah mengkaji kebijakan tersebut secara lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan.

“Ekosistem pertembakauan melibatkan jutaan tenaga kerja. Karena itu, setiap kebijakan yang diterapkan perlu mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” katanya.

Baca Juga :  Danau Duo: Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Batuah

Minta Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Di sisi lain, serikat pekerja menyoroti minimnya keterlibatan sejumlah pemangku kepentingan dalam proses penyusunan aturan. Mereka meminta Kementerian Kesehatan melibatkan kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan. Mereka juga mendorong pemerintah mengajak organisasi petani, pelaku usaha, serta perwakilan pekerja untuk ikut membahas substansi aturan tersebut.

Henry menilai pemerintah tidak dapat melihat kebijakan tersebut hanya dari perspektif kesehatan. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek ekonomi, ketenagakerjaan, dan sosial agar regulasi yang lahir mampu mengakomodasi berbagai kepentingan secara seimbang.

Soroti Kewenangan dalam RPMK

Selain itu, serikat pekerja juga mempertanyakan dasar penerapan standar kemasan polos dalam RPMK. Mereka berpendapat bahwa PP Nomor 28 Tahun 2024 hanya memberi mandat kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatur pencantuman peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Menurut mereka, regulasi tersebut tidak secara eksplisit mengamanatkan penyeragaman desain kemasan. Karena itu, mereka meminta pemerintah meninjau kembali substansi RPMK dan membuka ruang dialog yang lebih luas agar seluruh pihak yang terdampak dapat menyampaikan pandangannya sebelum pemerintah menetapkan aturan tersebut.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Kendaraan mengisi Pertalite di SPBU, seiring meningkatnya konsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang bertahan tinggi.(Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Nasional

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Nasional

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 20:00 WIB

Tampilan hadiah kode redeem FC Mobile berupa pemain OVR 115 dan item spesial terbaru Juli 2026.(Foto: FC Mobile)

Game

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juli 2026 Hadiah OVR

Senin, 20 Jul 2026 - 19:00 WIB