INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, didampingi oleh Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Kerinci, dalam konferensi pers dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus pembakaran dan perusakan yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024.
Beliau menekankan bahwa akan terus penyelidikan dan mengungkap siapa dalang atau otak di balik insiden tersebut. Kombes Pol Andri Ananta Yudistira memastikan bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dan profesional untuk mengungkap fakta-fakta ,dan memastikan proses demokrasi di wilayah hukum Polda Jambi berjalan dengan baik.
Berdasarkan hasil investigasi insiden pembakaran dan perusakan di lima TPS di Kota Sungai Penuh saat Pilkada pada Rabu, 27 November 2024, diduga dilakukan untuk mendukung kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota. Motif dari tindakan ini adalah agar dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik insiden ini.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah, sembari mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam upaya mencederai proses demokrasi.
Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan,keempat tersangka yang telah ditangkap berinisial EK, RD, IP, dan Al. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan, sedangkan RD, IP, dan Al ditangkap di Kayu Aro sementara empat lainnya masih dalam pengejarn adalah YH, DK, JH, dan EG.Dan tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, yang berinisial HH, telah menyerahkan diri pada Kamis, 28 November 2024.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain uang jutaan rupiah, ponsel, dompet, dan mobil”, ujarnya.
Editor: Vendra