Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah) (Rizky Adha/detikcom)

Foto: Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah) (Rizky Adha/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com  – TNI Tetapkan Empat Prajurit sebagai Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS  Andrie Yunus, kata Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (31/3/2026).

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menjerat keempat prajurit dengan pasal penganiayaan. Ia menegaskan bahwa TNI menindak pelaku secara tegas dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Sosialisasikan Literasi Digital di SMAN 4

Polda Metro Jaya langsung menyelidiki laporan Andrie Yunus. Polisi mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menemukan fakta-fakta yang mendukung tindak lanjut kasus ini. Setelah memverifikasi bukti, polisi menyerahkan kasus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI agar pihak militer menindak lanjuti proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.. Polisi terus memantau penyidikan, mengumpulkan bukti tambahan, dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

Baca Juga :  Iran Ancam Targetkan Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Puspom TNI kini melanjutkan penyidikan terhadap keempat prajurit itu. TNI menekankan bahwa pihaknya menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum dan menjaga kredibilitas institusi. TNI berkomitmen menuntaskan proses hukum, memastikan setiap tersangka bertanggung jawab atas perbuatannya, dan menjamin keadilan bagi korban.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan bakti sosial sunatan massal di Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menghadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik, Kerinci, Minggu (5/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Senin, 6 Jul 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin menerima gelar adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa bersama pimpinan dan anggota DPRD menghadiri puncak Kenduri Sko Enam Luhah di Anjungan Utama Tanah Mendapo, Sungai Penuh, Sabtu (4/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 15:00 WIB