Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah) (Rizky Adha/detikcom)

Foto: Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah) (Rizky Adha/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com  – TNI Tetapkan Empat Prajurit sebagai Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS  Andrie Yunus, kata Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (31/3/2026).

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menjerat keempat prajurit dengan pasal penganiayaan. Ia menegaskan bahwa TNI menindak pelaku secara tegas dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Baca Juga :  DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung November 2026

Polda Metro Jaya langsung menyelidiki laporan Andrie Yunus. Polisi mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menemukan fakta-fakta yang mendukung tindak lanjut kasus ini. Setelah memverifikasi bukti, polisi menyerahkan kasus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI agar pihak militer menindak lanjuti proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.. Polisi terus memantau penyidikan, mengumpulkan bukti tambahan, dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

Baca Juga :  Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

Puspom TNI kini melanjutkan penyidikan terhadap keempat prajurit itu. TNI menekankan bahwa pihaknya menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum dan menjaga kredibilitas institusi. TNI berkomitmen menuntaskan proses hukum, memastikan setiap tersangka bertanggung jawab atas perbuatannya, dan menjamin keadilan bagi korban.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua
Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya
Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya
Jalan NTT Pulih, Listrik Kembali Normal Pascagempa
Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi penghasil uang dari menonton drama.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Tawarkan Dua Koin Reward.

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:00 WIB

Ilustrasi pengguna mengecek fitur Dana Kaget melalui aplikasi DANA di ponsel.

Teknologi

Link Dana Kaget Hari Ini 23 Agustus 2026 Terbaru

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:00 WIB

Foto: Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo menjadi saksi pernikahan Kepala Sekretaris Presiden (Kasespri) Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovi. (dok istimewa)

Nasional

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:00 WIB

Harga emas Antam kembali naik Rp15.000 menjadi Rp2.740.000 per gram pada Sabtu (22/8/2026).(Ilustrasi Foto: Andhika Prasetia/detik.com)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik, Investor Wajib Cek Hari Ini

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:00 WIB

Foto Kabid Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Sungai Penuh, Efa Marni, ST, MT, M.Eng,

SUNGAI PENUH

Sungai Penuh Siapkan Program Sanitasi Sehat Menuju Adipura

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:00 WIB