Home / Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:00 WIB

DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung November 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan target penyelesaian RUU Pemilu dalam keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan target penyelesaian RUU Pemilu dalam keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Jakarta, iNBrita.comKomisi II DPR RI menargetkan penyusunan draf RUU Pemilu rampung pada Juni 2026. Komisi II juga menargetkan seluruh pembahasan RUU tersebut selesai pada November 2026.

Target Draf Rampung Juni 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa DPR akan mulai membahas rancangan RUU Pemilu sebelum Juni 2026. Ia berharap pada bulan Juni, draf RUU sudah siap untuk masuk tahap pembahasan resmi.

“Setelah masa persidangan ini, kami menargetkan draf selesai sebelum Juni. Pada Juni, pembahasan sudah bisa berjalan,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Penyelesaian RUU Dinilai Mendesak

Aria Bima menegaskan bahwa penyelesaian RUU Pemilu pada 2026 sangat penting. Menurutnya, DPR harus menyesuaikan regulasi dengan tahapan pemilu yang terus berjalan.

“Betul, kami harus menyesuaikan dengan tahapan pemilu. Karena tahapan itu sudah berjalan, maka RUU ini harus selesai pada 2026. Target kami seluruh proses rampung pada November 2026,” ujarnya.

Baca juga :   Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja Berukuran Variatif

Komisi II Fokus Serap Masukan Publik

Saat ini, Komisi II DPR RI memprioritaskan penyerapan masukan dari berbagai pihak. Aria Bima mengatakan pihaknya telah menjadwalkan tiga kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menampung pandangan dan masukan tersebut.

“Kami akan banyak menyerap masukan terlebih dahulu. Pada periode persidangan ini, kami menjadwalkan tiga kali RDPU. Ini RDPU pertama, dan kami benar-benar ingin mendengar pandangan terutama dari kalangan akademisi,” jelasnya.

Peluang Kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada

Aria Bima juga membuka peluang kodifikasi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 secara resmi hanya menugaskan pembahasan revisi UU Pemilu.

Baca juga :   Hari Pahlawan Walikota Alfin Serahkan Piagam dan Bantuan

“Kami bersikap normatif terlebih dahulu. Prolegnas memang hanya memasukkan Undang-Undang Pemilu, dan ini sudah ditetapkan sebelum muncul polemik,” katanya.

DPR Pilih Jaring Masukan Ketimbang Ubah Prolegnas

Ia menambahkan bahwa DPR ingin segera membahas RUU Pemilu tanpa harus mengubah Prolegnas. Oleh karena itu, Komisi II memilih untuk terlebih dahulu menghimpun informasi dan wawasan dari berbagai kalangan.

“Daripada mengubah Prolegnas, kami memilih menjaring masukan lebih dulu,” sambung Aria Bima.

RUU Pilkada Belum Bisa Dibahas Langsung

Meski kodifikasi memungkinkan, Aria Bima menegaskan DPR belum dapat langsung membahas RUU Pilkada. Pasalnya, RUU tersebut belum masuk dalam penugasan Prolegnas.

“Kami tidak bisa langsung memasukkan pembahasan Undang-Undang Pilkada karena itu tidak termasuk dalam rezim Undang-Undang Pemilu sesuai Prolegnas,” tutupnya.

(Ven*)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Emas batangan Antam 24 karat dengan harga terbaru per gram dan per kilogram Januari 2026

Nasional

Harga Emas Antam Hari Ini Pecahkan Rekor Tertinggi
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra di Hambalang.

Nasional

Prabowo Pimpin Rapat Bahas Program Strategis Nasional
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan penghargaan kepada ahli waris pahlawan nasional di Istana Negara Jakarta pada peringatan Hari Pahlawan.

Nasional

Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima Rp50 Juta Per Tahun
Petugas menyiapkan bantuan logistik ke dalam helikopter untuk dikirim ke wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Nasional

Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Bantu Korban Bencana
Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung

Nasional

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Uang Negara
Rizal Djalil analisis pemangkasan Dana Transfer Daerah

Nasional

Dana Transfer Menurun Pelayanan Publik Daerah Terancam
Polisi menunjukkan barang bukti bom molotov saat penangkapan RAP di Jakarta.

Nasional

Polisi Tangkap RAP Sebar Tutorial Molotov Saat Aksi Demo
Tigran Denre Sonda menyerahkan diri ke polisi terkait kasus peredaran narkoba DWP Bali

Nasional

Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Kokain Malaysia ke Bali