Home / KERINCI

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:26 WIB

Fesdiamon Desak Penuntasan Korupsi Dana KIP-K IAIN

Aktivis Jambi dan alumni STAIN Kerinci, Fesdiamon, saat menyampaikan desakan pengusutan dugaan korupsi dana KIP-K di IAIN Kerinci. (Foto: Dok. iNBrita)

Aktivis Jambi dan alumni STAIN Kerinci, Fesdiamon, saat menyampaikan desakan pengusutan dugaan korupsi dana KIP-K di IAIN Kerinci. (Foto: Dok. iNBrita)

Kerinci, iNBrita.com – Dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) senilai Rp9 miliar di IAIN Kerinci mendapat sorotan tajam dari aktivis Provinsi Jambi dan alumni STAIN Kerinci, Fesdiamon.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan kasus ini dan menetapkan tersangka, mengingat bukti yang dinilainya sudah cukup kuat.

“Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut hak mahasiswa miskin yang secara sistematis dirampas oleh oknum yang seharusnya menjaga amanah pendidikan. Fakta hukumnya sudah cukup, apa lagi yang ditunggu?” tegas Fesdiamon, Sabtu (5/7/2025).

Kasus ini diduga melibatkan dua nama penting di lingkungan kampus, yaitu Prof. Dr. Asa’ari, M.Ag, mantan Rektor IAIN Kerinci, serta Dr. Jafar Ahmad, M.Si, rektor aktif sekaligus mantan bendahara. Keduanya dituding melakukan pemotongan dana KIP-K sebesar Rp2,5 juta per mahasiswa per semester. Jika dikalkulasikan dalam enam semester terhadap sekitar 600 mahasiswa, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp9 miliar.

Baca juga :   Bupati Monadi Pimpin Peringatan HGN dan PGRI Ke-80

Fesdiamon menyayangkan lambannya penanganan perkara ini, meskipun laporan resmi telah diajukan oleh LSM dan sempat menjadi isu utama dalam aksi mahasiswa.

“Ini menyangkut moral dan integritas dunia pendidikan. Jangan biarkan kampus dijadikan lahan praktik kejahatan atas nama bantuan sosial,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan aparat agar tidak ‘main aman’ hanya karena pelaku memiliki jabatan tinggi. Menurutnya, pembiaran justru akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor pendidikan.

Baca juga :   Kadis PUPR Maya Novefri : Tidak Ada Pungli! Semua Sesuai SOP

“KIP itu bukan milik rektor, bukan milik bendahara. Itu dana negara untuk mahasiswa kurang mampu. Kalau aparat diam, itu artinya membenarkan korupsi yang menjadikan mahasiswa sebagai korban,” tegasnya.

Sebagai alumni, Fesdiamon menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia mengajak semua pihak, termasuk civitas akademika dan masyarakat luas, untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan.

“Sudah saatnya kasus ini dibuka secara terang. Jika ada unsur pidana, umumkan tersangkanya. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena posisinya tinggi. Kita ingin kampus bersih dari para perampok berkedok akademisi,” tutupnya.(*)

Berita ini 102 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Kecamatan Air Menterong Kabupaten Kerinci Jambi

KERINCI

Harapan Warga Koto Majidin–Kemantan di Era Monadi–Murison

KERINCI

Presiden Prabowo Beri Sapi Kurban Untuk Masyarakat Kerinci

KERINCI

KERINCI

PJ Bupati Kerinci Asraf Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran
Ilustrasi cuaca hujan sore dengan latar hijau di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci.

KERINCI

BMKG: Kerinci dan Sungai Penuh Diprediksi Hujan Sore
Rumah Mbah Bagio Terbakar .Desa Tangkil Kecamatan Gunung Tujuh , Kabupaten Kerinci ludes terbakar,

KERINCI

Rumah! Motor dan Uang Puluhan Juta Ludes Terbakar
Hermendizal melantik lima Kepala Puskesmas baru Dinas Kesehatan Kerinci.

KERINCI

Hermendizal Melantik Lima Kapus Baru Wujudkan Layanan Prima
Bupati Kerinci Monadi meninjau dan berbincang dengan peserta Bimtek aplikasi SRIKANDI dan GEMA DESA di Aula Bappeda Litbang.

KERINCI

Bupati Kerinci Dorong Optimalisasi Layanan Melalui Aplikasi Digital