Home / KERINCI

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:26 WIB

Fesdiamon Desak Penuntasan Korupsi Dana KIP-K IAIN

Aktivis Jambi dan alumni STAIN Kerinci, Fesdiamon, saat menyampaikan desakan pengusutan dugaan korupsi dana KIP-K di IAIN Kerinci. (Foto: Dok. iNBrita)

Aktivis Jambi dan alumni STAIN Kerinci, Fesdiamon, saat menyampaikan desakan pengusutan dugaan korupsi dana KIP-K di IAIN Kerinci. (Foto: Dok. iNBrita)

Kerinci, iNBrita.com – Dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) senilai Rp9 miliar di IAIN Kerinci mendapat sorotan tajam dari aktivis Provinsi Jambi dan alumni STAIN Kerinci, Fesdiamon.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan kasus ini dan menetapkan tersangka, mengingat bukti yang dinilainya sudah cukup kuat.

“Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut hak mahasiswa miskin yang secara sistematis dirampas oleh oknum yang seharusnya menjaga amanah pendidikan. Fakta hukumnya sudah cukup, apa lagi yang ditunggu?” tegas Fesdiamon, Sabtu (5/7/2025).

Kasus ini diduga melibatkan dua nama penting di lingkungan kampus, yaitu Prof. Dr. Asa’ari, M.Ag, mantan Rektor IAIN Kerinci, serta Dr. Jafar Ahmad, M.Si, rektor aktif sekaligus mantan bendahara. Keduanya dituding melakukan pemotongan dana KIP-K sebesar Rp2,5 juta per mahasiswa per semester. Jika dikalkulasikan dalam enam semester terhadap sekitar 600 mahasiswa, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp9 miliar.

Baca juga :   Satu Meninggal dalam Kecelakaan Motor di Kerinci

Fesdiamon menyayangkan lambannya penanganan perkara ini, meskipun laporan resmi telah diajukan oleh LSM dan sempat menjadi isu utama dalam aksi mahasiswa.

“Ini menyangkut moral dan integritas dunia pendidikan. Jangan biarkan kampus dijadikan lahan praktik kejahatan atas nama bantuan sosial,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan aparat agar tidak ‘main aman’ hanya karena pelaku memiliki jabatan tinggi. Menurutnya, pembiaran justru akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor pendidikan.

Baca juga :   Kadispora Don Fitrijaya Apresiasi Hanif Hijriyan, Ukir Sejarah di Elite Pro Academy PSBS Biak

“KIP itu bukan milik rektor, bukan milik bendahara. Itu dana negara untuk mahasiswa kurang mampu. Kalau aparat diam, itu artinya membenarkan korupsi yang menjadikan mahasiswa sebagai korban,” tegasnya.

Sebagai alumni, Fesdiamon menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia mengajak semua pihak, termasuk civitas akademika dan masyarakat luas, untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan.

“Sudah saatnya kasus ini dibuka secara terang. Jika ada unsur pidana, umumkan tersangkanya. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena posisinya tinggi. Kita ingin kampus bersih dari para perampok berkedok akademisi,” tutupnya.(*)

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

KERINCI

Bupati Kerinci Audensi Dengan Menhub , Percepatan Akses Transportasi

KERINCI

Presiden Prabowo Beri Sapi Kurban Untuk Masyarakat Kerinci

KERINCI

Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Resmi Lantik CPNS Formasi Tahun 2024

KERINCI

47 Siswa Terpilih Seleksi Kepribadian Paskibraka, Monadi : Jaga Integritas!

KERINCI

Wabup H.Murison Dorong Bahasa Kerinci Masuk Kurikulum Sekolah

KERINCI

PLTA Kerinci: Saatnya Rakyat Menjadi Tuan di Tanah Sendiri

KERINCI

Razia Pajak di Sungai Penuh, Puluhan Kendaraan Terjaring
"Tersangka kasus korupsi PJU digiring petugas Kejari Sungaipenuh"

KERINCI

Tujuh Tersangka Korupsi PJU Ditahan Kejari Sungaipenuh