Home / Jambi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:38 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Keuangan Transparan

Gubernur Jambi Al Haris menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2024 dari BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (4/7/2025).

Gubernur Jambi Al Haris menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2024 dari BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (4/7/2025).

Jambi, iNBrita.com – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Capaian ini menjadi yang ke-13 kali secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (4/7/2025), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyampaikan apresiasi atas kerja profesional BPK RI Perwakilan Jambi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting, setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Al Haris.

Baca juga :   Pemkab Kerinci Komitmen Dukung Program Jagung Nasional

Selain itu ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan.

Ia telah menugaskan Inspektur Provinsi untuk mengoordinasikan seluruh rekomendasi BPK kepada perangkat daerah terkait. Gubernur juga menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh temuan, terutama yang bersifat berulang.

“Saya minta Inspektur melakukan pembinaan secara berkala. Dengan begitu, kerugian daerah dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK menilai efektivitas tindak lanjut atas pemeriksaan sebelumnya. Ia memuji konsistensi Pemprov Jambi dalam menjaga kualitas laporan keuangan.

Baca juga :   Al Haris Pimpin DPW PAN, Kader Yakin Menang Pemilu 2029

“Pemerintah provinsi telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, BPK kembali memberikan opini WTP untuk tahun ini,” ujar Widhi. “Kami menunggu laporan tindak lanjut atas rekomendasi maksimal 60 hari ke depan,” tambahnya.

Pada rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP oleh Widhi Widayat kepada Gubernur Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Turut hadir wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.(***)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Pemkab Kerinci Komitmen Dukung Program Jagung Nasional

Jambi

Ombudsman Jambi Nilai Pemda Mampu Bersaing Tingkat Nasional

Jambi

Wali Kota Alfin Komitmen Dukung Swasembada Jagung Nasional
Ridwan Agus menyampaikan materi orientasi keorganisasian PWI Jambi tahun 2025

Jambi

Ridwan Agus: Wartawan Jangan Rangkap Jabatan Menjadi LSM