Home / Jambi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:38 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Keuangan Transparan

Gubernur Jambi Al Haris menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2024 dari BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (4/7/2025).

Gubernur Jambi Al Haris menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2024 dari BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (4/7/2025).

Jambi, iNBrita.com – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Capaian ini menjadi yang ke-13 kali secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (4/7/2025), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyampaikan apresiasi atas kerja profesional BPK RI Perwakilan Jambi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting, setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Al Haris.

Baca juga :   Ombudsman Dukung Gubernur Bersihkan Pejabat Bermental Korup

Selain itu ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan.

Ia telah menugaskan Inspektur Provinsi untuk mengoordinasikan seluruh rekomendasi BPK kepada perangkat daerah terkait. Gubernur juga menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh temuan, terutama yang bersifat berulang.

“Saya minta Inspektur melakukan pembinaan secara berkala. Dengan begitu, kerugian daerah dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK menilai efektivitas tindak lanjut atas pemeriksaan sebelumnya. Ia memuji konsistensi Pemprov Jambi dalam menjaga kualitas laporan keuangan.

Baca juga :   Al Haris Pimpin DPW PAN, Kader Yakin Menang Pemilu 2029

“Pemerintah provinsi telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, BPK kembali memberikan opini WTP untuk tahun ini,” ujar Widhi. “Kami menunggu laporan tindak lanjut atas rekomendasi maksimal 60 hari ke depan,” tambahnya.

Pada rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP oleh Widhi Widayat kepada Gubernur Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Turut hadir wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.(***)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Ombudsman Jambi Nilai Pemda Mampu Bersaing Tingkat Nasional
“BMKG Depati Parbo merilis prakiraan cuaca Kerinci dan Sungai Penuh, 18 Juli 2025.”

Jambi

BMKG Depati Parbo Rilis Prakiraan Cuaca Kerinci & Sungai Penuh
"Atlet PBSI Kota Sungai Penuh berfoto bersama setelah meraih 8 medali emas dan juara 3 besar Kejurprov PBSI Jambi 2025."

Jambi

Sungai Penuh Raih 8 Emas Pada Kejurprov PBSI Jambi
Jasad remaja ditemukan setelah tenggelam di perairan pelabuhan

Jambi

Remaja Meninggal,Tenggelam di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal
Ketua SMSI Mukhtadi Putra Nusa hadir dalam seminar Jambi.

Jambi

SMSI Jambi Gelar Seminar Digital Marketing dan Jalan Batu Bara
Al Haris dampingi Wamen PAN-RB tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 10 Kota Jambi

Jambi

Al Haris Dampingi Wamen PAN-RB Tinjau Program MBG Jambi
Majelis hakim membacakan putusan terhadap Don Fitri Jaya dalam sidang.

Jambi

Don Fitri Jaya Divonis Hakim Tidak Terbukti Melakukan Korupsi
Ketua LSM Semut Merah Aldi menyampaikan bukti kasus fee DPRD Kerinci.

Jambi

Aldi Ketua LSM Semut Merah Tantang Kejari Soal Fee DPRD Kerinci