Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa PT Freeport Indonesia akan tetap beroperasi di Papua setelah 2041. Sebagai langkah awal, Menteri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Freeport-McMoRan, induk perusahaan Freeport asal Amerika Serikat, beserta anak perusahaannya di Indonesia.
Kemudian, Chairman Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, mengumumkan perpanjangan izin tersebut saat menghadiri acara di U.S. Chamber of Commerce, Washington, Rabu (waktu setempat). Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga menghadiri acara tersebut bersama Adkerson.
Selain agenda Freeport, Prabowo melakukan kunjungan ke Washington untuk menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan membahas upaya penurunan tarif perdagangan. Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia ingin menjalin hubungan politik dan ekonomi yang baik dengan Amerika Serikat.
Dengan demikian, langkah ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang.
( eny)









