Teheran, iNBrita.com — Otoritas Iran kembali mengeksekusi mati seorang pria yang mereka tuduh menjadi mata-mata Israel pada Rabu (28/1) waktu setempat. Otoritas Iran menduga pria warga negara Iran itu menjalin kerja sama intelijen dengan badan intelijen Israel, Mossad.
Iran telah terlibat perang bayangan dengan Israel selama beberapa dekade. Dalam periode tersebut, pemerintah Iran mengeksekusi banyak orang yang mereka tuduh memiliki hubungan dengan dinas intelijen Israel dan membantu operasi intelijen di wilayah Iran.
Media Mizan, yang berada di bawah otoritas kehakiman Iran, melaporkan peristiwa tersebut dengan mengutip Reuters pada Rabu (28/1/2026). Mizan mengidentifikasi pria yang dieksekusi sebagai Hamidreza Sabet Esmaeilipour.
Pihak berwenang menggantung Esmaeilipour pada Rabu (28/1) setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis hukuman mati yang pengadilan jatuhkan kepadanya.
Dalam laporannya, Mizan menjelaskan bahwa aparat keamanan menangkap Esmaeilipour pada 29 April 2025. Pengadilan kemudian menghukumnya mati karena ia melakukan spionase dan kerja sama intelijen untuk kepentingan Mossad. Ia mentransfer dokumen serta informasi rahasia kepada dinas intelijen Israel.
Sejak tahun lalu, pemerintah Iran secara signifikan meningkatkan eksekusi mati terhadap warga negara yang mereka tuduh menjadi mata-mata Israel. Peningkatan ini terjadi setelah Iran dan Israel terlibat perang selama 12 hari. Amerika Serikat ikut terlibat dengan membombardir fasilitas nuklir Iran.
Setelah perang tersebut, pemerintah Iran berjanji akan mempercepat proses persidangan terhadap orang-orang yang mereka tangkap karena dicurigai berkolaborasi dengan Israel.
Iran tidak mengakui Israel dan telah lama menuduh Tel Aviv melakukan sabotase terhadap fasilitas nuklir Iran serta membunuh para ilmuwan nuklirnya.
Pada Oktober tahun lalu, pemerintah Iran memperketat undang-undang dan hukuman bagi orang yang mereka tuduh sebagai mata-mata Israel dan Amerika Serikat. Aturan baru itu memungkinkan negara menyita seluruh aset terpidana dan menjatuhkan hukuman mati. Sebelumnya, undang-undang lama tidak secara khusus menargetkan negara tertentu, dan pengadilan tidak selalu menjatuhkan hukuman mati untuk kasus spionase.
(Tim*)














