Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Sheikh Hasina

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina berbicara di podium dalam acara resmi di Dhaka, beberapa bulan sebelum ia kabur ke India.

Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina berbicara di podium dalam acara resmi di Dhaka, beberapa bulan sebelum ia kabur ke India.

iNBrita.com – Jaksa penuntut dari Bangladesh menuntut mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina dengan hukuman mati karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengadilan di Dhaka menggelar sidang tanpa kehadiran Hasina karena ia melarikan diri. Hasina kabur ke India sejak tahun lalu dan menolak perintah pengadilan untuk kembali ke Bangladesh.

Ia memerintahkan aparat untuk menindak dengan kekerasan ketika mereka gagal menumpas unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa pada Juli hingga Agustus 2024.

Baca Juga :  Gala Ballon d’Or 2025 Dimenangkan Ousmane Dembele Dari PSG

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat bahwa bentrokan selama aksi tersebut menewaskan sekitar 1.400 orang.

Ketua jaksa penuntut Tajul Islam menegaskan tuntutannya,
“Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya. Ia bertanggung jawab atas 1.400 pembunuhan, dan kami meminta setidaknya satu hukuman mati sebagai keadilan.”

Jaksa menyebut Hasina, 78 tahun, sebagai otak utama yang mengendalikan seluruh kekerasan dalam pemberontakan itu.

Pengadilan juga mengadili dua mantan pejabat tinggi Bangladesh: mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal yang melarikan diri, dan mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang sudah ditangkap serta mengaku bersalah.

Baca Juga :  Rumah Bunuh Diri Bolivia Bikin Warga Ketakutan

Sejak 1 Juni 2025, pengadilan telah mendengarkan kesaksian puluhan saksi. Para saksi menyatakan bahwa Hasina memerintahkan atau membiarkan pembunuhan massal terjadi.
“Tujuannya jelas ,  ia ingin mempertahankan kekuasaan secara permanen untuk dirinya dan keluarganya,” ujar Tajul Islam.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zohran Mamdani Umumkan Tim Transisi Perempuan New York
Menteri Israel Kecam Wali Kota Muslim New York
Perampokan Cepat Guncang Museum Louvre di Paris
Indonesia dan Pakistan Perkuat Kerja Sama Dagang 2025
Google Investasi Rp 248 Triliun Bangun Pusat AI India
Elon Musk Ungkap Rahasia Daya Ingat Kuat
Krisdayanti Wakili Indonesia dalam Kejuaraan Wushu Internasional
Prabowo Disambut Hangat Trump di KTT Perdamaian Gaza
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 07:00 WIB

Zohran Mamdani Umumkan Tim Transisi Perempuan New York

Rabu, 5 November 2025 - 18:00 WIB

Menteri Israel Kecam Wali Kota Muslim New York

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:03 WIB

Perampokan Cepat Guncang Museum Louvre di Paris

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Indonesia dan Pakistan Perkuat Kerja Sama Dagang 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Google Investasi Rp 248 Triliun Bangun Pusat AI India

Berita Terbaru

Gerai KDMP Desa Wonokerto yang kini berkembang menjadi ritel modern.(Foto : Kompas.com/MOH.ANAS)

Ekonomi

Modal Rp2 Juta, KDMP Raup Omzet Rp260 Juta

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:00 WIB

BCA dan Pegadaian meluncurkan layanan Tabungan Emas melalui aplikasi dan situs web myBCA.(Foto : kompas.com/PEXELS/ZLATAKY.CZ)

Ekonomi

Tabungan Emas BCA Mulai Rp10.000, Cek Keuntungannya

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:00 WIB

Prabowo kecam korupsi program MBG. (TV Parlemen)

Nasional

Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna membahas perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 11:00 WIB

Bulog sosialisasikan penyaluran beras bantuan pangan tahap II 2026. (Foto Alfatimenewa,com)

KERINCI

Bulog Pastikan Bantuan Beras Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 14 Agu 2026 - 10:00 WIB