iNBrita.com – Jaksa penuntut dari Bangladesh menuntut mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina dengan hukuman mati karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengadilan di Dhaka menggelar sidang tanpa kehadiran Hasina karena ia melarikan diri. Hasina kabur ke India sejak tahun lalu dan menolak perintah pengadilan untuk kembali ke Bangladesh.
Ia memerintahkan aparat untuk menindak dengan kekerasan ketika mereka gagal menumpas unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa pada Juli hingga Agustus 2024.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat bahwa bentrokan selama aksi tersebut menewaskan sekitar 1.400 orang.
Ketua jaksa penuntut Tajul Islam menegaskan tuntutannya,
“Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya. Ia bertanggung jawab atas 1.400 pembunuhan, dan kami meminta setidaknya satu hukuman mati sebagai keadilan.”
Jaksa menyebut Hasina, 78 tahun, sebagai otak utama yang mengendalikan seluruh kekerasan dalam pemberontakan itu.
Pengadilan juga mengadili dua mantan pejabat tinggi Bangladesh: mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal yang melarikan diri, dan mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang sudah ditangkap serta mengaku bersalah.
Sejak 1 Juni 2025, pengadilan telah mendengarkan kesaksian puluhan saksi. Para saksi menyatakan bahwa Hasina memerintahkan atau membiarkan pembunuhan massal terjadi.
“Tujuannya jelas , ia ingin mempertahankan kekuasaan secara permanen untuk dirinya dan keluarganya,” ujar Tajul Islam.
(VVR*)














