Home / SUNGAI PENUH

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:20 WIB

Kadis PMD, Edri Penta : Targetkan 35 TPS3R Aktif Akhir Tahun 2025

Kepala Dinas PMD, Edri Penta

Kepala Dinas PMD, Edri Penta

Sungai Penuh,inBrita.com –  Dalam upaya percepatan pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh,dan menindak lanjuti instruksi Walikota Alfin, SH.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di mulai tingkat desa melalui program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Kepala Dinas PMD, Edri Penta mengatakan,Dinas  PMD mendorong seluruh desa agar bisa mengoperasikan TPS3R secara maksimal.

karena ada 16 desa sudah siap menjalankan TPS3R, walaupun  ada beberapa yang mengalami kerusakan mesin serta tidak berfungsi seperti di Koto Dumo ada alat- alat pada mesin tersebut banyak yang hilang sehingga tidak berfungsi.

Baca juga :   Walikota Alfin SH, Lakukan Sidak Pastikan MinyaKita di Jual Sesuai Harga HET

Semua kerusakan sekarang sudah diperbaiki dan TPS3R kembali berfungsi,ditargetkan 35 desa di Sungaipenuh bisa mengoperasikan TPS3R hingga akhir 2025. Selain 16 desa yang telah beroperasi, 8 desa lain akan mulai beroperasi bulan Juli setelah mesin selesai dipasang,delanjutnya, 5 desa lagi akan menyusul beroperasi pada bulan Agustus setelah pembangunan gedung selesai.

Edri Venta menjelaskan Totalnya 29 desa. 6 desa tambahan juga sedang disiapkan lewat anggaran perubahan yang cair bulan Agustus, sehingga target 35 desa bisa tercapai tahun ini.

Terkait tudingan TPS3R tidak beroperasi, Edri membantah. Ia menyebut bahwa sejak awal program dijalankan, TPS3R di 16 desa sudah berjalan, namun sempat terhenti akibat banjir.

Baca juga :   DJP Jelaskan Batas Waktu Aktivasi Akun Coretax

“Untuk pengawasan, Dinas PMD membentuk Satgas Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang memantau operasional TPS3R di desa-desa. Setiap desa wajib memberi laporan harian soal pengelolaan sampah”,ujar Edri Venta

Anggaran operasional TPS3R sebesar Rp 57,7 juta per desa per tahun berasal dari dana desa. Dana ini digunakan untuk membayar operator, membeli bahan bakar, memperbaiki mesin, dan lainnya. Gaji operator dinaikkan menjadi Rp 1,3 juta per bulan. Sementara petugas pengambil sampah yang memakai roda tiga dibayar oleh desa dengan dana bantuan Provinsi.

(*)

Berita ini 86 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wako Alfin meninjau progres pembangunan Pasar Beringin bersama tim Kementerian PUPR di Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Tinjau Pembangunan Pasar Beringin Sungai Penuh
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH meninjau tembok penahan tebing yang patah di Desa Koto Baru.

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Tinjau Rumah Warga Hampir Amblas

SUNGAI PENUH

Walikota Sungai Penuh Alfin SH Sambut Kunjungan Kapolda Jambi

SUNGAI PENUH

Hakim Ragukan Keterangan Saksi Sidang Don Fitri Jaya
Wakil Walikota Sungai penuh

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Hadiri Syukuran Panen Desa Debai 2025
Pemkot Sungai Penuh hadiri acara KLA 2025 dari Ruang Pola Kantor Wali Kota 3.

SUNGAI PENUH

Sungai Penuh Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025
Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama pengurus DPC Partai Gerindra Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

DPC Partai Gerindra Nilai Kinerja Walikota Sungai Penuh
Renold Isra Putra menghadiri kegiatan Wawasan Kebangsaan TMMD ke-162 Kodim 0417 Kerinci

SUNGAI PENUH

Pimpinan RRI Sungai Penuh Apresiasi TMMD ke-126 Kodim Kerinci