Home / Uncategorized

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:57 WIB

Kasat Reskrim Polres Kerinci Angkat Bicara Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

KERINCI INBRITA – Terkait mandeknya pengungkapan laporan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Cabang Kabupaten Kerinci pada anggaran tahun 2023, sebesar Rp 3 M, 150 Juta untuk pelaksanaan Porprov Jambi 2023 silam berujung ke laporan Polres Kerinci oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)).

Kasus dugaan korupsi tersebut terus bergulir dan beberapa orang Ketua Cabang Olahraga (Cabor) sudah diperiksa, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Namun, karena mantan Ketua KONI Kerinci, Deki Almitas ikut sebagai Calon Legislatif (Caleg) atau peserta Pemilu, maka pemeriksaan ini ditunda hingga Pemilu selesai.

Dinyatakan Kapolres Kerinci, AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH MH, Kamis ( 7/3/2024), bahwa penanganannya berlanjut usai pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.

Baca juga :   Sekda Alpian Hadiri Rakor Pengamanan Pilkada Tahun 2024

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pengusutan dan tindak lanjut Lid-dik atas laporan LSM Petisi Sakti terhenti karena mantan Ketua KONI, Deki Almitas ikut sebagai peserta Pemilu. Berikut

“Soal perkembangan penanganan atas Pengaduan LSM PETISI SAKTI Nomor : 300/DPP/LSMPETISI/VIII/2023. Tanggal 23 Agustus 2023. Tentang Permintaan Lid-dik pada kegiatan Pengelolaan Anggaran Koni Kabupaten Kerinci Tahun 2023.

Upaya yang telah dilakukan :
1. Klarifikasi Ketua Koni Kab. Kerinci
2. Klarifikasi Bendahara Koni Kab. Kerinci
3. Klarifikasi Cabor Basket
4. Klarifikasi Cabor Arun Jeram
5. Klarifikasi Cabor Criket
6. Mengirimkan Permintaan LHP ke Inspektorat Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   Alfin, SH Apresiasi Dukungan Masyarakat Desa Air Teluh, Ajak Pilkada Damai

Kendala :
1) Pada saat Laporan diterima Tahun Anggaran 2023 masih berjalan.
2) Menunggu LHP dari inspektorat Kabupaten Kerinci.
3) Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1160/V/Res.1.24/2023. Tentang Netralitas Polri. ( Ketua KONI Kab. Kerinci merupakan Peserta pemilu / Caleg DRPD Kab. Kerinci).

Ditambahkannya, rencana tindak lanjut guna melanjutkan kegiatan Lidik setelah selesai tahapan pemilu 2024.

Ditanyakan soal kapan rencana dimulai Lid-dik terhadap laporan dugaan kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, Nanti datang saja ke Polres untuk perkembangannya,”tutupnya.(Red)

Berita ini 307 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pj. Bupati Kerinci Asraf Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Ke-120

Seni dan budaya

Swarna Bhumi Akan Digelar,Muatan Budaya Lokal Sungai Penuh Kembali Diangkat.

Uncategorized

Ribuan Massa Teriak Antos – Lendra Untuk Walikota

Daerah

Ketum IWO Indonesia Luncurkan Program Warung Pers

Uncategorized

STATUS TANGGAP DARURAT BENCANA BANJIR DIPERPANJANG

Uncategorized

DPC Partai Gerindra Kota Sungai Penuh Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota

Uncategorized

Tumpah Ruah Monadi Kembalikan Berkas Formulir Pendaftaran ke PPP

Uncategorized

Duet Antos – Lendra ,Visi Misi Yang Jelas Akan Membawa Perobahan Lebih Baik