Home / Uncategorized

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:57 WIB

Kasat Reskrim Polres Kerinci Angkat Bicara Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

KERINCI INBRITA – Terkait mandeknya pengungkapan laporan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Cabang Kabupaten Kerinci pada anggaran tahun 2023, sebesar Rp 3 M, 150 Juta untuk pelaksanaan Porprov Jambi 2023 silam berujung ke laporan Polres Kerinci oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)).

Kasus dugaan korupsi tersebut terus bergulir dan beberapa orang Ketua Cabang Olahraga (Cabor) sudah diperiksa, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Namun, karena mantan Ketua KONI Kerinci, Deki Almitas ikut sebagai Calon Legislatif (Caleg) atau peserta Pemilu, maka pemeriksaan ini ditunda hingga Pemilu selesai.

Dinyatakan Kapolres Kerinci, AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH MH, Kamis ( 7/3/2024), bahwa penanganannya berlanjut usai pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.

Baca juga :   Tim Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Kerinci Langsung Turun ke Lokasi

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pengusutan dan tindak lanjut Lid-dik atas laporan LSM Petisi Sakti terhenti karena mantan Ketua KONI, Deki Almitas ikut sebagai peserta Pemilu. Berikut

“Soal perkembangan penanganan atas Pengaduan LSM PETISI SAKTI Nomor : 300/DPP/LSMPETISI/VIII/2023. Tanggal 23 Agustus 2023. Tentang Permintaan Lid-dik pada kegiatan Pengelolaan Anggaran Koni Kabupaten Kerinci Tahun 2023.

Upaya yang telah dilakukan :
1. Klarifikasi Ketua Koni Kab. Kerinci
2. Klarifikasi Bendahara Koni Kab. Kerinci
3. Klarifikasi Cabor Basket
4. Klarifikasi Cabor Arun Jeram
5. Klarifikasi Cabor Criket
6. Mengirimkan Permintaan LHP ke Inspektorat Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   PLTA Kerinci: Bukti Kehebatan Anak Bangsa dalam Mewujudkan Kemandirian Energi

Kendala :
1) Pada saat Laporan diterima Tahun Anggaran 2023 masih berjalan.
2) Menunggu LHP dari inspektorat Kabupaten Kerinci.
3) Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1160/V/Res.1.24/2023. Tentang Netralitas Polri. ( Ketua KONI Kab. Kerinci merupakan Peserta pemilu / Caleg DRPD Kab. Kerinci).

Ditambahkannya, rencana tindak lanjut guna melanjutkan kegiatan Lidik setelah selesai tahapan pemilu 2024.

Ditanyakan soal kapan rencana dimulai Lid-dik terhadap laporan dugaan kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, Nanti datang saja ke Polres untuk perkembangannya,”tutupnya.(Red)

Berita ini 328 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Edi Mardi Evakuasi Jenazah Sakarman

Uncategorized

Pendaftaran Bakal Calon Walikota Sungai Penuh, Partai Gerindra Ditutup

Uncategorized

Aslori : Jembatan Tamiai Rampung, Boleh Dilewati

Uncategorized

PJ Bupati Asraf : Terima Kasih Gubernur Jambi Serahkan Mobil Ambulans Untuk RS DKT Kerinci

Daerah

Fikar Azami Cakada Dari Golkar Dipanggil ke Jakarta

Uncategorized

Polres Kerinci Gagalkan Pengedar Sabu di Jalur Lintas

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf Beri Bantuan,Serta Mendengar Apirasi Masyarakat

Uncategorized

Awal Kepemimpinan Alfin-Azhar Diwarnai Raihan WTP