Home / Uncategorized

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Kejari Sungai Penuh Blokir Aset Tersangka Korupsi PJU

Kepala Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus memperlihatkan uang tunai Rp 1,43 miliar hasil penyitaan kasus dugaan korupsi PJU tahun 2023, Senin (13/10/2025).

Kepala Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus memperlihatkan uang tunai Rp 1,43 miliar hasil penyitaan kasus dugaan korupsi PJU tahun 2023, Senin (13/10/2025).

Sungai Penuh, iNBrita.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menyita uang tunai dan sejumlah aset dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023.

Penyitaan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, memimpin langsung konferensi pers di kantor Kejari Sungai Penuh pada Senin (13/10/2025).

Bersama  Kasi Intel dan Kasi Pidsus memperlihatkan uang tunai sebesar Rp 1.432.460.000 yang telah disita dari para tersangka.

Baca juga :   Program Baru RRI Sungai Penuh Akan Mendunia Bersama Radio VOI

“Kami sudah melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap para tersangka dan menyita uang pengganti sebesar Rp 1,43 miliar,” kata Sukma Djaya Negara.

Pihak kejaksaan menyebut tujuh orang sebagai tersangka, yang terdiri dari lima pihak swasta serta Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

Tim penyidik mengambil uang pengganti tersebut dari keluarga tersangka dengan pendampingan penasihat hukum masing-masing.

Selain uang tunai, penyidik menyita satu unit mobil dan satu unit sepeda motor, serta memblokir 16 bidang tanah milik 10 tersangka.

Baca juga :   DPRD Kota Sungai Penuh Tandatangan MoU Kerjasama dan Jumpa Pers Dengan Media

“Penyidik sudah memblokir seluruh bidang tanah itu. Para tersangka tidak bisa mengalihkan atau menggunakan aset tersebut sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan,” jelas Kasi Pidsus Yogi.

Kejari Sungai Penuh terus mempercepat proses penyidikan dan penuntutan agar perkara korupsi PJU tahun 2023 segera mendapat kepastian hukum.

Langkah ini menegaskan keseriusan kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara dari praktik korupsi.

(ES)

 

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pj. Bupati Kerinci Asraf Gelar Konferensi Pers
Wali Kota Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD menghadiri Sidang Paripurna HUT ke-17 Kota Sungai Penuh dengan pakaian adat.

SUNGAI PENUH

Al Haris Apresiasi Kemajuan Kota Sungai Penuh Juara
Pejabat Kejari Sungai Penuh memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi dana desa Muara Hemat di Kabupaten Kerinci.

Uncategorized

Kejari Sungai Penuh Ungkap Korupsi Dana Desa Muara Emat

Uncategorized

Aslori : Jembatan Tamiai Rampung, Boleh Dilewati

Uncategorized

Walikota Alfin,SH Dari Bandara Depati Parbo Kerinci Hantar Menko Yusril Kembali Ke Jakarta
Citra satelit bibit siklon tropis 93S di Samudra Hindia barat daya Jawa Barat

Uncategorized

BMKG Prediksi Bibit Siklon 93S Jadi Siklon

Daerah

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh: Lapor ..! Politik Uang Adalah Kejahatan Pemilu.
Desa Wae Rebo, Flores, wisata budaya, rumah Mbaru Niang, Manggarai Barat

Travel

Desa Wae Rebo Surga Budaya di Pegunungan Flores