( foto Antara Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono.
Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan, Mardiono mendaftar pada 30 September, dan pihaknya meneliti administrasi serta AD/ART Muktamar IX sebelum menandatangani SK pengesahan pada Kamis (2/10).
Dualisme kepemimpinan kembali muncul di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar di Ancol, Jakarta Utara, pada 27 September.
Mardiono mengaku terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan 1.304 muktamirin. Namun, sebagian peserta muktamar menolak penetapan itu.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy, menyatakan Agus Suparmanto sah sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Kedua kubu berencana mendaftarkan susunan pengurus baru melalui akta notaris. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan mengesahkan pengurus baru sebelum kedua pihak mencapai kesepakatan internal.
(Tim)














