Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum menandatangani SK pengesahan kepengurusan PPP di tengah dualisme kepemimpinan partai. (Foto Antara)

Kemenkum menandatangani SK pengesahan kepengurusan PPP di tengah dualisme kepemimpinan partai. (Foto Antara)

( foto Antara Jakarta, iNBrita.com  – Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono.

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan, Mardiono mendaftar pada 30 September, dan pihaknya meneliti administrasi serta AD/ART Muktamar IX sebelum menandatangani SK pengesahan pada Kamis (2/10).

Dualisme kepemimpinan kembali muncul di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar di Ancol, Jakarta Utara, pada 27 September.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Disabilitas dan Lansia

Mardiono mengaku terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan 1.304 muktamirin. Namun, sebagian peserta muktamar menolak penetapan itu.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy, menyatakan Agus Suparmanto sah sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

Baca Juga :  Agus, Tersangka Pembunuhan, Tiba di Polres Kerinci

Kedua kubu berencana mendaftarkan susunan pengurus baru melalui akta notaris. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan mengesahkan pengurus baru sebelum kedua pihak mencapai kesepakatan internal.

(Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade
Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah
OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00 WIB

Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Berita Terbaru

Yamaha Gear Ultima 2026 hadir dengan tampilan segar, fitur modern, dan tiga varian berbeda untuk menunjang mobilitas harian.( Foto : YIMM )

Teknologi

Yamaha Gear Ultima 2026 Tampil Baru Fitur Lengkap

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi beruang (Foto: (iStock))

Internasional

Beruang Mengamuk di Fukushima Empat Warga Terluka Parah

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi/Foto: Freepik/macrovector

Nasional

Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:00 WIB

Budidaya belut menggunakan karung bekas dengan media lumpur dan jerami yang cocok untuk pemula.( Foto :  ChatGPT )

Pendidikan

Ternak Belut Karung Modal Kecil Untung Besar

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:00 WIB

Penjualan mobil Suzuki pada April 2026 mengalami lonjakan signifikan berkat tingginya permintaan kendaraan niaga dan model hybrid.( Foto : Ricardo)

Teknologi

Penjualan Mobil Suzuki April 2026 Naik Signifikan Tajam

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:00 WIB