Jambi, iNBrita.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi mengunjungi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi pada Rabu (4/11/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026.
Wakil Ketua KI Jambi, Al Munawar, memimpin langsung tim penilai dalam visitasi tersebut. Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan presentasi mengenai pelayanan dan keterbukaan informasi publik.
Saiful memaparkan berbagai inovasi dan strategi Ombudsman Jambi. Upaya tersebut bertujuan menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses.
Ombudsman Jambi juga terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi. Komitmen ini menjadi bagian dari indikator penilaian Monev KIP 2026. Penilaian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Selain menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman juga menerima permohonan informasi dari berbagai pihak. Sebagai lembaga negara, kami berkewajiban menyediakan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Saiful.
Tim Penilai KI Dalami Pengelolaan Informasi PPID
Al Munawar bersama tim penilai memberikan tanggapan dan mengajukan sejumlah pertanyaan. Mereka mendalami sistem pengelolaan serta pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Ombudsman Jambi.
Melalui kegiatan ini, KI Jambi juga mendorong Ombudsman Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Tim penilai memberikan masukan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi.
Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Publik Transparan
Al Munawar berharap visitasi ini semakin memperkuat sinergi antara Komisi Informasi dan Ombudsman Jambi. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Melalui evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Komisi Informasi dan Ombudsman Jambi dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang informatif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Jambi,” ungkap Al Mun
(eny)









