Home / Nasional

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Layanan Masih Bisa Diakses

Aplikasi TikTok tetap bisa diakses pengguna meski TDPSE dibekukan Komdigi.(Foto pexels )

Aplikasi TikTok tetap bisa diakses pengguna meski TDPSE dibekukan Komdigi.(Foto pexels )

Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan pengguna tetap bisa mengakses aplikasi TikTok , meski membekukan Tanda Registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan pembekuan TDPSE hanya langkah administratif, bukan pemutusan akses.

“Masyarakat masih bisa memakai layanan TikTok, meski statusnya non-aktif sebagai PSE terdaftar, ujar Jumat (3/10).

Baca juga :   KUHP Baru: Kritik Pejabat Aman, Hanya Penghinaan Bisa Diproses

Komdigi membekukan TDPSE TikTok Pte. Ltd. karena perusahaan hanya menyerahkan sebagian data terkait dugaan monetisasi live streaming akun terindikasi judi online saat unjuk rasa 25–30 Agustus 2025. Data itu meliputi traffic, aktivitas siaran langsung, serta nilai pemberian gift.

Alexander menjelaskan pihaknya sudah memanggil TikTok pada 16 September 2025 dan memberi waktu hingga 23 September untuk menyerahkan data lengkap. Namun TikTok menolak dengan alasan kebijakan internal.

Baca juga :   Miris SDN 016/X1 Talang Lindung Kota Sungai Penuh Punya Murid 8 Orang

Ia menegaskan permintaan data merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Karena TikTok tidak memenuhi kewajiban, Komdigi menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara TDPSE.

Alexander menambahkan Komdigi bisa segera memulihkan status TDPSE jika TikTok menyerahkan data sesuai aturan.

(Tim)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Warga duduk bersila menggelar tahlilan di depan rumah Presiden Jokowi di Solo

Nasional

Warga Gelar Tahlilan di Depan Rumah Jokowi
Petugas teknis Telkom dan IndiHome memantau jaringan internet saat gangguan nasional pada 22 Januari 2026.

Nasional

Telkomsel dan IndiHome Pulihkan Internet Usai Gangguan
Pengamatan hilal untuk menentukan awal Ramadan 2026 di Indonesia

Nasional

Rukyatul Hilal Menjadi Panduan Awal Ramadan Indonesia
Ilustrasi Bank BCA terkait dugaan pembobolan rekening dana nasabah sekuritas.

Nasional

BCA Selidiki Dugaan Pembobolan Rekening Sekuritas Rp70 Miliar
Ilustrasi work from home pegawai bekerja dari rumah

Nasional

WFH Rabu Diusulkan DPR Demi Hemat BBM Nasional
Mendagri Tito Karnavian membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC Bogor

Nasional

Pemda dan Forkopimda Dukung Program Prioritas Presiden
Ribuan jemaah haji mengenakan ihram di sekitar Ka'bah

Nasional

Keberangkatan Haji Pakai Kapal Laut Ditolak BP Haji

Nasional

BKDZN Pacu Semangat Pemimpin Muda