Jakarta, iNBrita.com — Inner courtyard atau pelataran dalam adalah ruang terbuka di tengah bangunan. Ruang ini dikelilingi oleh ruangan utama rumah. Selain itu, arsitek modern memakai konsep ini untuk memaksimalkan cahaya alami. Mereka juga meningkatkan sirkulasi udara di dalam rumah.
Di samping itu, banyak pihak menggunakan ini. Penggunaannya meliputi pemilik rumah, arsitek, dan pengembang perumahan. Para arsitek memanfaatkan inner courtyard sebagai elemen desain. Mereka menciptakan rumah yang lebih sehat dan estetis. Sementara itu, penghuni merasakan udara yang lebih segar. Mereka juga menikmati suasana rumah yang lebih nyaman.
Bukan Konsep Baru
Pada dasarnya, inner courtyard bukan konsep baru. Masyarakat sudah menggunakannya sejak zaman dahulu. Banyak rumah tradisional di berbagai wilayah dunia menerapkan konsep ini. Namun demikian, konsep ini kembali populer saat ini. Tren rumah minimalis, tropis, dan ramah lingkungan mendorong penggunaannya. Konsep ini juga mendukung efisiensi energi dan kenyamanan ruang.
Selanjutnya, perancang menempatkan inner courtyard di tengah rumah. Mereka juga menempatkannya di antara ruang-ruang utama. Contohnya ruang keluarga, dapur, dan kamar tidur. Di Indonesia, konsep ini sangat cocok. Iklim tropis membuat sirkulasi udara sangat penting. Pencahayaan alami juga menjadi kebutuhan utama.
Manfaat Inner Courtyard
Lebih lanjut, inner courtyard memberikan banyak manfaat. Rumah menjadi terasa lebih luas dan terbuka. Penghuni juga mengurangi penggunaan lampu di siang hari. Suhu ruangan dapat turun secara alami. Selain itu, ruang hijau memberi efek relaksasi. Hal ini juga meningkatkan kualitas hidup penghuni.
Pada akhirnya, arsitek merancang ruang terbuka di tengah bangunan. Mereka kemudian menggabungkannya dengan elemen alami. Contohnya tanaman, batu, dan air. Dengan demikian, inner courtyard menjadi pusat kehidupan rumah. Ruang ini berfungsi secara estetis dan juga menenangkan.









