INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – terkait klaim yang mengatakan, Lembaga Adat memiliki andil besar dalam menunjang kesuksesan Paslon yang mengikuti kontesasi politik pada pilkada Kota Sungaipenuh hingga mampu meraih jabatan dinilai tidak relevan.
Setiap moment pilkada lembaga adat seakan akan dimanfaatkan untuk tujuan politik dan itu merupakan preseden buruk bagi perpolitikan di kota Sungaipenuh.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua lembaga adat Depati Nan Batujeuh Aspar Nasir saat melakukan diskusi pada Kamis (22/08/2024) di Lantai dua minang Soto.
Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Lembaga Adat Depati Nan Batujeuh tersebut mendapatkan keputusan dan keputusan tersebut di serahkan ke Nasriman Ngabi dan dalam penjelasan nya bahwa Depati ngan Batujeuh tidak mengizinkan semua calon Walikota-Wakil Walikota untuk melakukan deklarasi di Tanoh Mendapae. Tanoh Mendapae dinyatakan clear dari aktivitas politik.
“Keputusan Lembaga Adat Depati Nan Batujeuh ini di buat mengingat dan menimbang pada pilkada tahun ini 1 calon Walikota, 2 calon Wakilwalikota anak janton dari Depati Batujeuh yang akan maju di pilkada Kota Sungaipenuh.” Ucap Nasriman Ngabi.
Menurutnya, ada kesan ditengah masyarakat bahwa ada pihak berusaha membenturkan Lembaga Adat. Hal itu semata-mata terjadi karena ada tendensi politik jelang Pilkada.
“Kalau ingin menjagokan Paslon atau orang partainya jadi Walikota atapun Wakil Walikota silahkan saja, tapi jangan menggunakan politik pecah belah. Cara seperti ini, tidak hanya melanggar etika tapi juga bertentangan dengan nilai-nilai adat kita” tegasnya.
Sebagai seorang tokoh yang sudah mendapat gelar adat Nasriman Ngabi meyakini bahwa masyarakat Kota Sungaipenuh sangat mendambakan Calon Pemimpin Kota Sungaipenuh tampil lebih bijak, menjadi penyejuk di tengah masyarakat dan bukan malah sebaliknya selalu membuat kegaduhan hanya karena kepentingan politik sesaat.
Namun demikian Depati nga Batujeuh menyerahkan dukungan ke Calon Walikota-Wakilwalikota kepada kepada tokoh secara personal.
Berikut kesimpulan dan Keputusan yang di ambil oleh Lembaga Kerapatan Adat Depati Nan Batujeuh.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Kerapatan Adat Depati Batujeuh, dilanjutkan oleh Ketua yang memberikan 2 opsi:
1. Ketiga Calon Pimpinan Kita, 1 calon Walikota, 2 calon Wakil walikota anak janton Depati Batujeuh diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri di Tanoh Mandapea.
2. Ketiga anak janton Depati Batujeuh, tidak sama sekali melakukan pengenalan dan Deklarasi di Tanah Mandapea.
Keputusan diserahkan kepada Ngabi. Lalu Ngabi memutuskan pilihan ataupun opsi kedua. Tanah Mandapea diclearkan dari aktivitas politik.
“Supayo lantak idek guyeah, cmain ideak kabeuk”.
Keputusan sempat dipertanyakan oleh Ketua Lembaga Adat, bagaimana kalau ada salah seorang calon Wakil Walikota melakukan aktivitas politik di kawasan Tanoh Mandapea..?
Ngabi menjawab Tanah Mendapea bersih dari aktivitas politik apapun oleh siapapun.(*)