Home / Daerah / Uncategorized

Selasa, 14 Mei 2024 - 00:18 WIB

LSM Semut Merah dan LSM Fakta Demo Pengadilan Negeri dan BRI cabang sungai penuh.

INBRITA.COM,Sungai Penuh ,- Sejumlah massa yang tergabung pada Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah dan LSM Fakta berunjuk rasa di depan halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) sungai Penuh. Massa yang berjumlah puluhan orang itu membentangkan poster tuntutan.

Mereka berunjuk rasa menuntut Pihak pengadilan Negeri Sungai Penuh mencabut keputusan atas eksekusi objek perkara yang terletak di tengah kota sungai penuh

Selain itu  mereka juga meminta pihak Pengadilan  Negeri Sungai Penuh dapat meninjau kembali atas pokok permasalahan yang sebenar nya hingga tidak melawan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara RI.

Aksi unjuk rasa di depan halaman gedung PN Sungai Penuh nyaris berlangsung ricuh. Massa pendemo memaksa  Ketua PN dan Panitera dihadirkan dihadapan pendemo

Baca juga :   Gubernur Al Haris Bersama PJ Asraf Berlayar di Pantai Pasir Panjang ke Pantai Indah Kota Petai.

Pantauan di depan gedung PN setelah hampir berjam jam diterik matahari akhirnya  sejumlah orang mulai diperkenankan masuk ke dalam gedung PN dengan pengawalan personil Polres Kerinci.

Namun para pendemo kecewa sebab Ketua Pengadilan Negeri yang seyogyanya menemui pendemo ternyata enggan untuk bertatap muka langsung dengan pendemo bahkan ia hanya mengutus perwakilannya sebagai juru bicaranya.

Usai melakukan aksi di Kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh para pendemo melanjutkan aksinya di halaman Kantor BRI Cabang Sungai Penuh.

Dalam orasinya mereka minta pihak bank BRI cabang Sungai Penuh memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat terkait kasus yang telah merugikan salah satu nasabah

Baca juga :   Warga Geger, Pria Ditemukan Meninggal di Margorejo

Disamping itu mereka juga menuntut Pihak BANK BRI cabang Sungai Penuh harus bertanggung jawab atas eksekusi objek perkara sebagai agunan kredit salah seorang nasabah Bank BRI.

Para pendemo disambut langsung Kepala Cabang Bank BRI Sungai Penuh bersama jajaran.

Dalam audensi dengan Perwakilan  pendemo, BRI  mengungkapkan jika keputusan pihaknya menyerahkan agunan untuk dilakukan lelang sebagaimana aturan bank sudah sesuai dan proses pelelangan dilakukan sudah sesuai aturan yang berlaku dan ini bisa ditanyakan langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.(*)

Berita ini 263 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Gunung Marapi erupsi, hujan abu terlihat.

Daerah

Gunung Marapi Erupsi, Hujan Abu Landa Wilayah
Wabup Murison pimpin Apel dan program SECANTING cegah stunting.

Daerah

Wabup Murison Dorong ASN Ikut Program SECANTING

Daerah

Selamat Jalan Kopda Hendrianto Kami Semua Mencintai Mu…!

Daerah

Kepala BMKG Kerinci : Bulan April Masih Puncak Musim Penghujan
Pegawai PPPK paruh waktu menerima gaji dari Pemkab Kerinci di salah satu OPD, Selasa 10 Maret 2026.

Daerah

Pemkab Kerinci Realisasikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Daerah

Kabid PIKP Dinas Kominfo Kerinci Vicko Parbo : Media Mitra Harus Lengkap Persyaratan 1 Media 1 Wartawan
Wali Kota Sungai Penuh dan Kepala Kejaksaan Negeri menandatangani MoU kerja sama

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah bersama DPRD Kota Sungai Penuh saat Rapat Paripurna LKPj 2025

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Sukses Turunkan Kemiskinan Tahun 2025