Home / Daerah / Uncategorized

Selasa, 14 Mei 2024 - 00:18 WIB

LSM Semut Merah dan LSM Fakta Demo Pengadilan Negeri dan BRI cabang sungai penuh.

INBRITA.COM,Sungai Penuh ,- Sejumlah massa yang tergabung pada Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah dan LSM Fakta berunjuk rasa di depan halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) sungai Penuh. Massa yang berjumlah puluhan orang itu membentangkan poster tuntutan.

Mereka berunjuk rasa menuntut Pihak pengadilan Negeri Sungai Penuh mencabut keputusan atas eksekusi objek perkara yang terletak di tengah kota sungai penuh

Selain itu  mereka juga meminta pihak Pengadilan  Negeri Sungai Penuh dapat meninjau kembali atas pokok permasalahan yang sebenar nya hingga tidak melawan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara RI.

Aksi unjuk rasa di depan halaman gedung PN Sungai Penuh nyaris berlangsung ricuh. Massa pendemo memaksa  Ketua PN dan Panitera dihadirkan dihadapan pendemo

Baca juga :   C Pleno Ada Bekas Tipex,Janggal Penghitungan Suara di Kecamatan Gunung Raya

Pantauan di depan gedung PN setelah hampir berjam jam diterik matahari akhirnya  sejumlah orang mulai diperkenankan masuk ke dalam gedung PN dengan pengawalan personil Polres Kerinci.

Namun para pendemo kecewa sebab Ketua Pengadilan Negeri yang seyogyanya menemui pendemo ternyata enggan untuk bertatap muka langsung dengan pendemo bahkan ia hanya mengutus perwakilannya sebagai juru bicaranya.

Usai melakukan aksi di Kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh para pendemo melanjutkan aksinya di halaman Kantor BRI Cabang Sungai Penuh.

Dalam orasinya mereka minta pihak bank BRI cabang Sungai Penuh memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat terkait kasus yang telah merugikan salah satu nasabah

Baca juga :   ISJWMI Yang Pertama Binaan Doni Efendi : Bekerjalah Serta Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalis

Disamping itu mereka juga menuntut Pihak BANK BRI cabang Sungai Penuh harus bertanggung jawab atas eksekusi objek perkara sebagai agunan kredit salah seorang nasabah Bank BRI.

Para pendemo disambut langsung Kepala Cabang Bank BRI Sungai Penuh bersama jajaran.

Dalam audensi dengan Perwakilan  pendemo, BRI  mengungkapkan jika keputusan pihaknya menyerahkan agunan untuk dilakukan lelang sebagaimana aturan bank sudah sesuai dan proses pelelangan dilakukan sudah sesuai aturan yang berlaku dan ini bisa ditanyakan langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.(*)

Berita ini 263 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polres Kerinci tangani kasus penganiayaan remaja

Daerah

Polres Kerinci Bergerak Cepat Ungkap Penganiayaan Remaja

Daerah

Tim Penilaian Sertifikasi Prima Tiga Provinsi Jambi, Asropi : Prospek Produk Pertanian Organik Bagus

Uncategorized

Pemkab Kerinci Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Daerah

Ketua DPRD Lendra Wijaya :Isi Kemerdekaan Dengan Nilai Kongkrit Untuk Kemajuan

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Disambut Baik Oleh Sekwan DPRD Kota Jambi
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Ibu ke-97 di Gedung Nasional.

Daerah

Perempuan Hebat Dorong Generasi Kuat Sungai Penuh

Daerah

PJ Asraf Gerak Cepat atasi Longsor

Uncategorized

Kades Koto Tinggi DT. Arman Ramli : Penerima BLT Harus Bisa Berinovasi