Home / Daerah / Uncategorized

Selasa, 14 Mei 2024 - 00:18 WIB

LSM Semut Merah dan LSM Fakta Demo Pengadilan Negeri dan BRI cabang sungai penuh.

INBRITA.COM,Sungai Penuh ,- Sejumlah massa yang tergabung pada Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah dan LSM Fakta berunjuk rasa di depan halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) sungai Penuh. Massa yang berjumlah puluhan orang itu membentangkan poster tuntutan.

Mereka berunjuk rasa menuntut Pihak pengadilan Negeri Sungai Penuh mencabut keputusan atas eksekusi objek perkara yang terletak di tengah kota sungai penuh

Selain itu  mereka juga meminta pihak Pengadilan  Negeri Sungai Penuh dapat meninjau kembali atas pokok permasalahan yang sebenar nya hingga tidak melawan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara RI.

Aksi unjuk rasa di depan halaman gedung PN Sungai Penuh nyaris berlangsung ricuh. Massa pendemo memaksa  Ketua PN dan Panitera dihadirkan dihadapan pendemo

Baca juga :   DPRD Kota Sungai Penuh Sambut Kunjungan DPRD Kabupaten Muko-muko

Pantauan di depan gedung PN setelah hampir berjam jam diterik matahari akhirnya  sejumlah orang mulai diperkenankan masuk ke dalam gedung PN dengan pengawalan personil Polres Kerinci.

Namun para pendemo kecewa sebab Ketua Pengadilan Negeri yang seyogyanya menemui pendemo ternyata enggan untuk bertatap muka langsung dengan pendemo bahkan ia hanya mengutus perwakilannya sebagai juru bicaranya.

Usai melakukan aksi di Kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh para pendemo melanjutkan aksinya di halaman Kantor BRI Cabang Sungai Penuh.

Dalam orasinya mereka minta pihak bank BRI cabang Sungai Penuh memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat terkait kasus yang telah merugikan salah satu nasabah

Baca juga :   Walikota Ahmadi Zubir : Progres Program 100 Hari Dievaluasi Setiap Hari,Perlu Kebersamaan

Disamping itu mereka juga menuntut Pihak BANK BRI cabang Sungai Penuh harus bertanggung jawab atas eksekusi objek perkara sebagai agunan kredit salah seorang nasabah Bank BRI.

Para pendemo disambut langsung Kepala Cabang Bank BRI Sungai Penuh bersama jajaran.

Dalam audensi dengan Perwakilan  pendemo, BRI  mengungkapkan jika keputusan pihaknya menyerahkan agunan untuk dilakukan lelang sebagaimana aturan bank sudah sesuai dan proses pelelangan dilakukan sudah sesuai aturan yang berlaku dan ini bisa ditanyakan langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.(*)

Berita ini 199 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Fajran,hadiri Pelantikan Pengurus DPD PKDP

Daerah

Wako Ahmadi Lantik 4 Pejabat Eselon II

Daerah

Pj. Bupati ASRAF Menekankan Penting Menjaga Keselamatan Berlalu Lintas

Daerah

Satreskrim Polres Kerinci Menangkap Pelaku Pembunuhan

Daerah

PJ Bupati Kerinci: HUT TNI RI ke-79, Kita Apresiasi TNI Atas Dedikasi Melindungi Masyarakat.

Daerah

Bongkar Pasang Proyek Taman Tugu 17, Anggaran Rp 4,3 Miliar

Daerah

Hearing Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Dengan Warga

Daerah

Respon Cepat Keluhan Warga, Pj Bupati Kerinci Asraf Turun Langsung Ke Lokasi Objek Wisata Danau Kerinci