Mediasi Gugatan Pendidikan Gibran Gagal, Lanjut Persidangan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subhan penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

Subhan penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

JAKARTA, iNBrita.com  –  Mediasi gugatan perdata terkait riwayat pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir tanpa kesepakatan. Proses hukum pun akan berlanjut ke tahap persidangan.

Penggugat, Subhan, menjelaskan bahwa upaya damai belum berhasil dicapai dalam pertemuan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Januari 2026

“Belum tercapai kesepakatan. Dalam perkara perdata, kesepakatan bisa dilakukan sampai pokok perkara diputus,” ujar Subhan seusai mediasi.

Kuasa hukum Wakil Presiden, Dadang Herli Saputra, menegaskan bahwa gagalnya mediasi terjadi karena salah satu syarat perdamaian yang diajukan penggugat tidak dapat dipenuhi oleh pihak Gibran.

Baca Juga :  Avanza Bekas Rp70 Jutaan Kembali Diburu Konsumen

“Syarat damai yang diajukan Subhan melibatkan pertimbangan pihak ketiga, sehingga tidak bisa dipenuhi oleh klien kami,” kata Dadang.

Dengan tidak tercapainya kesepakatan, perkara perdata mengenai riwayat pendidikan Gibran akan segera memasuki tahap sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(ES)

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta.

Nasional

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Senin, 8 Jun 2026 - 21:00 WIB

Polres Kerinci mencatat prestasi membanggakan pada Rakernis Bidhumas Polda Jambi 2026. ( Foto Humas Polres Kerinci)

KERINCI

Polres Kerinci Borong Dua Penghargaan Bidhumas Polda Jambi

Senin, 8 Jun 2026 - 20:00 WIB

Honda PCX dan Yamaha Nmax. Foto: Dok. Honda-Yamaha

Teknologi

Harga Honda PCX dan Yamaha Nmax Terbaru 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 19:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid tampil sebagai pemenang Low MPV Otomotif Award 2026 berkat efisiensi bahan bakar dan performa unggul.( Foto : Rizky.A/Gridoto.com)

Teknologi

Toyota Veloz Hybrid Jadi Terbaik Low MPV 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 18:00 WIB