Home / Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:00 WIB

Mendagri Jelaskan Alasan Sanksi untuk Bupati Mirwan MS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Jakarta , iNBrita.com – Mendagri  Tito Karnavian menjelaskan alasan pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Tito menegaskan Mirwan melanggar aturan karena pergi umrah tanpa izin Kemendagri.

“Mirwan berangkat umrah pada 2 Desember tanpa surat izin dari Mendagri,” kata Tito di kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Keberangkatan itu terjadi saat Aceh Selatan menghadapi banjir dan longsor. Situasi darurat ini membuat Kemendagri menjatuhkan sanksi tegas.

“Kami menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada Mirwan MS,” ujar Tito.

Baca juga :   Negara Teluk Peringatkan AS Soal Serangan Iran

Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri menemukan pelanggaran Pasal 76 ayat 1 huruf i. Aturan itu melarang kepala daerah pergi ke luar negeri tanpa izin menteri. Pasal 77 mengatur sanksi atas pelanggaran tersebut.

Tito menjelaskan bahwa Mirwan sempat mengajukan izin ke Pemprov Aceh pada 22 November. Namun banjir besar melanda daerah itu sejak 24 hingga 30 November. Gubernur Aceh Muzakir Manaf kemudian menetapkan status tanggap darurat pada 27 November.

Baca juga :   KKB Serang Rombongan Kapolda Papua Tengah di Nabire

Setelah melihat situasi tersebut, Muzakir Manaf tidak memberi izin perjalanan. Mirwan lalu kembali ke Banda Aceh untuk menangani dampak bencana, tetapi tetap terbang pada 2 Desember melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Tito mengaku langsung menghubungi Mirwan setelah mengetahui keberangkatan itu. Ia meminta Mirwan segera kembali ke Indonesia.

“Saya bertanya soal izin. Mirwan mengaku pernah mengajukan izin, tapi izinnya ditolak Gubernur. Meski begitu, ia tetap berangkat,” ujar Tito.

(ES*)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Toyota Voxy 2022 bekas warna hitam dengan desain boxy modern

Nasional

Harga Toyota Voxy 2022 Bekas 2026 Semakin Terjangkau

Nasional

Viral Pria Pasuruan Saat Gendong Ibunya di Makkah
Indonesia lolos semifinal Piala Asia Futsal 2026 usai kalahkan Vietnam 3-2.

Nasional

Timnas Futsal Indonesia Melaju Semifinal Hadapi Jepang
Bunga Rafflesia hasseltii mekar di hutan pada batang pohon.

Nasional

Penemuan Rafflesia Hasseltii Dorong Pelestarian Flora
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menyampaikan hasil penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Nasional

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Amplop uang bertuliskan THR untuk PNS, TNI, dan Polri.

Nasional

Pemerintah Siapkan THR PNS, TNI, Polri Rp60 Triliun
Kalender Januari 2026 dengan penanda libur Tahun Baru dan hari kerja

Nasional

2 Januari 2026 Bukan Tanggal Merah Nasional Resmi

Nasional

Wiranto : Presiden Menghormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI