Mendagri Jelaskan Alasan Sanksi untuk Bupati Mirwan MS

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Jakarta , iNBrita.com – Mendagri  Tito Karnavian menjelaskan alasan pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Tito menegaskan Mirwan melanggar aturan karena pergi umrah tanpa izin Kemendagri.

“Mirwan berangkat umrah pada 2 Desember tanpa surat izin dari Mendagri,” kata Tito di kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Keberangkatan itu terjadi saat Aceh Selatan menghadapi banjir dan longsor. Situasi darurat ini membuat Kemendagri menjatuhkan sanksi tegas.

“Kami menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada Mirwan MS,” ujar Tito.

Baca Juga :  Wako Alfin Kukuhkan Kepengurusan GOW Juara! 2025- 2030

Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri menemukan pelanggaran Pasal 76 ayat 1 huruf i. Aturan itu melarang kepala daerah pergi ke luar negeri tanpa izin menteri. Pasal 77 mengatur sanksi atas pelanggaran tersebut.

Tito menjelaskan bahwa Mirwan sempat mengajukan izin ke Pemprov Aceh pada 22 November. Namun banjir besar melanda daerah itu sejak 24 hingga 30 November. Gubernur Aceh Muzakir Manaf kemudian menetapkan status tanggap darurat pada 27 November.

Baca Juga :  Leong Jun Hao Fokus Bangkit di German Open

Setelah melihat situasi tersebut, Muzakir Manaf tidak memberi izin perjalanan. Mirwan lalu kembali ke Banda Aceh untuk menangani dampak bencana, tetapi tetap terbang pada 2 Desember melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Tito mengaku langsung menghubungi Mirwan setelah mengetahui keberangkatan itu. Ia meminta Mirwan segera kembali ke Indonesia.

“Saya bertanya soal izin. Mirwan mengaku pernah mengajukan izin, tapi izinnya ditolak Gubernur. Meski begitu, ia tetap berangkat,” ujar Tito.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kanan) bersama jajaran saat konferensi pers memaparkan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara di Jakarta, 2026.(Foto : Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Travel

Wisatawan Mancanegara, Pariwisata Indonesia Tetap Tangguh

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB

Nissan Tekton tampil dengan desain SUV tangguh dan modern, resmi meluncur di India dengan harga mulai Rp 199 jutaan.(Foto: Dok. Nissan)

Teknologi

Nissan Tekton SUV Baru Irit 19 Km Dijual Murah

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:00 WIB