Meta Didenda Rp6,3 Triliun Kasus Eksploitasi Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meta didenda Rp6,3 triliun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus eksploitasi anak di New Mexico, Amerika Serikat.

Meta didenda Rp6,3 triliun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus eksploitasi anak di New Mexico, Amerika Serikat.

Jakarta, iNBrita.comMeta Platforms dinyatakan bersalah oleh juri di negara bagian New Mexico, Amerika Serikat. Pengadilan mewajibkan perusahaan itu membayar denda sebesar US$375 juta atau sekitar Rp6,3 triliun dalam kasus eksploitasi anak.

Pengadilan menilai Meta menyesatkan pengguna terkait keamanan platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Platform tersebut juga dinilai memfasilitasi eksploitasi seksual anak.

Putusan Bersejarah di Tengah Gelombang Gugatan

Juri menjatuhkan putusan ini sebagai yang pertama dalam gugatan serupa terhadap Meta. Putusan tersebut muncul di tengah banyaknya gugatan lain yang menyoroti dampak platform terhadap kesehatan mental anak muda.

Meta Ajukan Banding dan Klaim Sudah Berupaya

Meta menolak putusan tersebut dan menyatakan akan mengajukan banding. Juru bicara perusahaan menegaskan bahwa Meta tidak sependapat dengan keputusan juri dan akan menempuh jalur hukum lanjutan.

Meta juga menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya menjaga keamanan pengguna, meski mengakui sulitnya mengidentifikasi serta menghapus pelaku jahat dan konten berbahaya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Sungai Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Pemerintah

Jaksa Sebut Kemenangan bagi Anak dan Keluarga

Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menyebut putusan ini sebagai kemenangan besar bagi anak-anak dan keluarga korban. Ia menilai Meta lebih mengutamakan keuntungan dibanding keselamatan anak.

Torrez menegaskan bahwa denda besar tersebut harus menjadi peringatan bagi perusahaan teknologi besar agar tidak kebal hukum.

Sidang Lanjutan Akan Bahas Perubahan Platform

Pada tahap persidangan berikutnya pada Mei, jaksa akan meminta pengadilan memerintahkan Meta melakukan perubahan pada platformnya. Mereka juga berencana menuntut sanksi finansial tambahan.

Tuduhan: Akses Bebas Predator ke Anak di Bawah Umur

Selama persidangan enam minggu di Santa Fe, jaksa menuduh Meta membiarkan predator seksual mengakses pengguna di bawah umur secara bebas dan menghubungkan mereka dengan korban hingga terjadi pelecehan dan perdagangan manusia.

Pengacara negara bagian, Linda Singer, menyatakan Meta gagal bersikap jujur dan transparan selama satu dekade serta tidak melindungi anak-anak secara memadai.

Baca Juga :  UNICEF: 67 Anak Gaza Meninggal Saat Gencatan

Pembelaan Meta di Pengadilan

Pengacara Meta, Kevin Huff, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan Meta telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah konten berbahaya dan tidak secara sengaja menyesatkan publik.

Sorotan Lama dan Ribuan Gugatan Serupa

Dalam beberapa tahun terakhir, Meta terus mendapat sorotan terkait perlindungan anak. Situasi ini memanas setelah kesaksian pelapor internal di Kongres pada 2021 yang menuding Meta mengetahui risiko produknya tetapi tidak bertindak cukup.

Kini, Meta menghadapi ribuan gugatan lain yang menuduh perusahaan sengaja merancang platform agar membuat anak muda kecanduan dan memicu krisis kesehatan mental.

Upaya Perlindungan Hukum Ditolak Hakim

Meta mencoba berlindung di balik kebebasan berekspresi dalam Konstitusi AS serta Pasal 230 Communications Decency Act, yang umumnya melindungi platform dari tanggung jawab atas konten pengguna.

Namun, hakim di New Mexico menolak argumen tersebut, sehingga kasus berlanjut hingga persidangan dan berujung pada putusan bersalah terhadap Meta.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bolivia Hadapi Gejolak Kabinet, Dua Menteri Mundur
Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar
Beruang Mengamuk di Fukushima Empat Warga Terluka Parah
Indonesia Runner-up IFA7 World Championship 2026
United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan
Kerinci Sukses Gelar Event Motocross Asia 2026
NASA Konfirmasi Meteor Meledak di Langit Amerika Serikat
Harga Minyak Dunia Turun Usai AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

Bolivia Hadapi Gejolak Kabinet, Dua Menteri Mundur

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:00 WIB

Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:00 WIB

Beruang Mengamuk di Fukushima Empat Warga Terluka Parah

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:00 WIB

Indonesia Runner-up IFA7 World Championship 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WIB

United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan

Berita Terbaru

Honda Brio dan Toyota Agya menjadi pilihan hatchback populer untuk kebutuhan harian di Indonesia.(Gambar dibuat oleh Claude AI)

Teknologi

Honda Brio vs Toyota Agya Pilih Terbaik

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi pengisian BBM dengan campuran bioetanol 5 persen di SPBU sebagai bagian dari kebijakan ESDM (Foto: Pertamina)

Ekonomi

ESDM Wajibkan Bioetanol 5 Persen di SPBU

Jumat, 5 Jun 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi Imam Al Ghazali. Foto: Ilustrasi: Fauzan Kamil

Khasanah

Kisah Imam Al-Ghazali Tokoh Islam Berpengaruh Sepanjang Masa

Jumat, 5 Jun 2026 - 04:00 WIB

Foto ilustrasi: Thinkstock

Kesehatan

Waspadai Gejala Kolesterol Tinggi yang Muncul di Kaki

Jumat, 5 Jun 2026 - 03:00 WIB

KODE REDEEM – Ilustrasi Free Fire (6/8/2025). Berikut kode redeem FF lainnya yang bisa diklaim.

Game

Kode Redeem FF 5 Juni 2026 Bundle Premium Gratis

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:00 WIB