Jakarta, iNBrita,com –– Pemerintah kembali menyesuaikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memangkasnya hingga Rp 67 triliun. Dengan langkah itu, pemerintah menurunkan total kebutuhan anggaran program tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KITA di Kementerian Keuangan pada Selasa (19/5/2026). Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah merealisasikan anggaran MBG sebesar Rp 75 triliun atau 22,4% dari total kebutuhan. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah menjalankan arahan Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran sehingga kementerian memangkas belanja secara signifikan.
Selanjutnya, pemerintah menurunkan kebutuhan anggaran MBG dari Rp 335 triliun menjadi sekitar Rp 268 triliun. Dengan keputusan tersebut, pemerintah mengurangi porsi belanja program secara besar.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menanggapi kebijakan itu dan menjelaskan bahwa BGN tidak mengurangi layanan utama kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa BGN tetap menjaga manfaat program bagi penerima.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BGN memangkas anggaran pada pos non-esensial. BGN mengurangi pengadaan di kantor pusat, membatasi perjalanan dinas, serta menghentikan kegiatan rapat dan acara di hotel. Bahkan, BGN juga memangkas operasional kantor pusat hingga hanya mencakup gaji pegawai.
Ia juga menegaskan, “Kami mengurangi pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan penerima manfaat. Selain itu, kami juga memangkas perjalanan dinas dan kegiatan di hotel.”
Di sisi lain, BGN menghentikan pengadaan baru di kantor pusat. Namun demikian, BGN tetap menjaga operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar berjalan normal.
Dengan demikian, BGN memastikan anggaran bahan baku makanan serta gaji petugas di lapangan tetap berjalan tanpa pemotongan.









