Jakarta, iNBrita,com – Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di kamar kos kawasan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, menjelaskan bahwa korban berinisial ST (23). Korban merupakan warga Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Polisi memastikan identitas korban setelah tim Inafis Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (27/12) malam dan langsung menggegerkan warga sekitar rumah kos. Sejumlah saksi mengaku mendengar teriakan keras dari dalam kamar kos sekitar pukul 22.15 WIB. Mendengar suara tersebut, warga keluar rumah dan mendapati seorang pria melarikan diri dari lantai dua bangunan kos.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi, polisi menemukan korban dalam kondisi tengkurap dengan tubuh bersimbah darah di dalam kamar kos. Polisi segera memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti.
Polisi langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari tempat kejadian. Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Musa Krisdianto Warorowai (29), warga Kabupaten Pasuruan, yang juga tercatat sebagai penghuni kos tersebut.
Seorang saksi bernama Romadhon mengatakan warga menemukan pelaku sedang bersembunyi di dekat tandon air yang tertutup banner di salah satu rumah warga. Lokasi persembunyian itu hanya berjarak beberapa meter dari kamar kos korban.
Setelah menangkap pelaku, polisi langsung membawanya ke kantor Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan dan melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. (Tim*)










