Home / Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 19:30 WIB

Pemerintah Pacu Penyesuaian Pidana Demi Berlakunya KUHP

Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan kepada media mengenai perkembangan RUU Penyesuaian Pidana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan kepada media mengenai perkembangan RUU Penyesuaian Pidana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Jakarta, iNBrita.comWakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana terdiri atas tiga bab dengan total 35 pasal. Ia memaparkan hal tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Eddy menjelaskan bahwa ketiga bab itu mencakup penyesuaian ketentuan pidana pada undang-undang di luar KUHP, penyesuaian peraturan daerah dengan KUHP nasional, serta beberapa pembetulan teknis.

Baca juga :   Wali Kota Alfin Gelar Open House Idul Fitri

Ia menegaskan bahwa Pasal 613 KUHP mewajibkan pemerintah menyesuaikan seluruh undang-undang di luar KUHP, termasuk peraturan daerah, dalam jangka waktu tiga tahun sejak pemerintah menetapkan KUHP.

Eddy menambahkan bahwa pemerintah harus menuntaskan penyesuaian tersebut agar mereka dapat menerapkan KUHP baru sesuai jadwal.

Di sisi lain, Komisi III DPR menjadwalkan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana pada pekan depan sebagai tindak lanjut menuju pemberlakuan KUHP pada Januari 2026. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa DPR harus merampungkan pembahasan RUU tersebut sebelum KUHP mulai berlaku.

Baca juga :   Prabowo Umumkan THR ASN-TNI-Polri Cair Senin 17 Maret 2025

Ia berharap DPR dapat menyelesaikan pembahasan dalam sisa masa sidang akhir tahun ini sebelum memasuki masa reses pada 10 Desember.

(VVR*)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Teti Agus Sandi, Beroperasinya Bandara Depati Parbo ” Jarak Kita Semakin Dekat”
Konferensi pers polisi terkait kematian selebgram Lula Lahfah di Polres Metro Jakarta Selatan

Nasional

Polisi Hentikan Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sedang memberikan keterangan pers terkait Peserta PBI

Nasional

Ali Ghufron Mukti Klarifikasi Penonaktifan Peserta PBI
Wako Alfin bersama Polres Kerinci pantau keamanan malam Tahun Baru 2026

Nasional

Walikota Alfin Pantau Keamanan Malam Tahun Baru
Mukhammad Misbakhun menilai transisi kepemimpinan OJK tetap stabil.

Nasional

Misbakhun Pastikan Transisi Pimpinan OJK Tetap Stabil
Rajab Hayatullah siswa SMAN 1 Solok Selatan menunjukkan medali Juara 3 Nasional Cabang Olahraga Hapkido di Surabaya.

Nasional

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Juara Nasional Cabor Hapkido
Tangkapan layar Threads membahas susu UHT Susu Sekolah Program MBG yang viral di media sosial.

Nasional

Pemerintah Klarifikasi Susu Sekolah Program MBG Viral
Koperasi Desa Merah Putih mengajukan pinjaman ke bank BUMN.

Nasional

Melalui Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjam Rp 3 Miliar