Pemerintah Umumkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pegawai ASN memeriksa kalender cuti bersama 2026 (foto ist)

Ilustrasi pegawai ASN memeriksa kalender cuti bersama 2026 (foto ist)

Jakarta, iNBrita.com  – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 pada 31 Desember 2025, yang menetapkan daftar cuti bersama tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan itu menjelaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Jika seorang ASN tidak bisa mengambil cuti bersama karena jabatannya, pemerintah akan menambahkan hak cuti tahunannya sesuai jumlah hari cuti yang tidak dapat diambil.

Tahun 2026, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama yang terbagi dalam 6 momen keagamaan dan nasional sebagai berikut:

  • 16 Februari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 18 Maret (Rabu): Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

  • 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

  • 15 Mei (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

  • 24 Desember (Kamis): Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

Pemerintah berharap ASN menggunakan cuti bersama untuk beribadah, berkumpul dengan keluarga, dan menjaga keseimbangan kerja serta kehidupan pribadi. Dengan cara ini, hijau keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dapat terwujud.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB