Pemerintah Umumkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pegawai ASN memeriksa kalender cuti bersama 2026 (foto ist)

Ilustrasi pegawai ASN memeriksa kalender cuti bersama 2026 (foto ist)

Jakarta, iNBrita.com  – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 pada 31 Desember 2025, yang menetapkan daftar cuti bersama tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan itu menjelaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Jika seorang ASN tidak bisa mengambil cuti bersama karena jabatannya, pemerintah akan menambahkan hak cuti tahunannya sesuai jumlah hari cuti yang tidak dapat diambil.

Tahun 2026, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama yang terbagi dalam 6 momen keagamaan dan nasional sebagai berikut:

  • 16 Februari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 18 Maret (Rabu): Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

  • 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

  • 15 Mei (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

  • 24 Desember (Kamis): Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

Pemerintah berharap ASN menggunakan cuti bersama untuk beribadah, berkumpul dengan keluarga, dan menjaga keseimbangan kerja serta kehidupan pribadi. Dengan cara ini, hijau keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dapat terwujud.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 12:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 15:00 WIB

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada

Berita Terbaru

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.( Foto Humas Kemendikdasmen )

Uncategorized

Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh 2027

Sabtu, 12 Sep 2026 - 18:00 WIB

Dewi Yulianti memimpin rapat identifikasi pemenuhan hak dasar masyarakat Desa Pondok Agung.

SUNGAI PENUH

Dewi Yulianti Dorong Pondok Agung Wujudkan Desa Sadar HAM

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:00 WIB

GEN Autocare menghadirkan layanan cuci motor dengan fasilitas modern dan air bersih dari sumber mata air. ( Foto istimewa)

Teknologi

GEN Autocare Sungai Penuh Hadirkan Cuci Motor Profesional

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:00 WIB

Ayam goreng khas Solo dengan daging empuk dan bumbu meresap.

Kuliner

5 Ayam Goreng Legendaris Solo yang Wajib Dicoba

Sabtu, 12 Sep 2026 - 14:00 WIB

Aneka buah segar untuk membantu menjaga kadar asam urat.

Kesehatan

Asam Urat Tinggi? Coba Konsumsi Buah Ini

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:00 WIB