Pemerintah Umumkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pegawai ASN memeriksa kalender cuti bersama 2026 (foto ist)

Ilustrasi pegawai ASN memeriksa kalender cuti bersama 2026 (foto ist)

Jakarta, iNBrita.com  – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 pada 31 Desember 2025, yang menetapkan daftar cuti bersama tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan itu menjelaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Jika seorang ASN tidak bisa mengambil cuti bersama karena jabatannya, pemerintah akan menambahkan hak cuti tahunannya sesuai jumlah hari cuti yang tidak dapat diambil.

Baca Juga :  Ikram Minta Pelaku Pembunuh Ibunya Dihukum Berat

Tahun 2026, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama yang terbagi dalam 6 momen keagamaan dan nasional sebagai berikut:

  • 16 Februari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 18 Maret (Rabu): Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

  • 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

  • 15 Mei (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

  • 24 Desember (Kamis): Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

Baca Juga :  Aktor Rayyan Alkadrie Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan

Pemerintah berharap ASN menggunakan cuti bersama untuk beribadah, berkumpul dengan keluarga, dan menjaga keseimbangan kerja serta kehidupan pribadi. Dengan cara ini, hijau keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dapat terwujud.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD
Libur Nasional Juni 2026 Simak Daftar Tanggal Merah
Pemerintah Perkuat Program Bedah Rumah Masyarakat Miskin
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026

Berita Terbaru

   Seorang teknisi listrik memeriksa dan melakukan pengecekan pada meteran listrik untuk memastikan instalasi berjalan dengan aman.                                           
(Foto : Dok. PT PLN)

Nasional

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 15:00 WIB

Foto: United airlines (Travelpulse)

Internasional

United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).

SUNGAI PENUH

WaliKota Alfin Tegaskan Pancasila Fondasi Kemajuan Daerah

Senin, 1 Jun 2026 - 13:00 WIB

(ANTARA FOTO/INDRAYADI TH)

Nasional

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Senin, 1 Jun 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin S.H., melantik Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan periode 2026–2030 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (01/6).

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:00 WIB