Pengadilan Bangladesh Vonis Mati Mantan PM Sheikh Hasina

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PM Sheikh Hasina (Foto: REUTERS/Johanna Geron)

PM Sheikh Hasina (Foto: REUTERS/Johanna Geron)

Jakarta, iNBrita.com — Pengadilan di Dhaka, Bangladesh, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Pengadilan menyatakan Hasina bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Hasina tidak hadir karena ia melarikan diri ke India.

Hakim Golam Mortuza Mozumder menyebut Hasina menghasut kekerasan, memerintahkan pembunuhan, dan membiarkan kekejaman terjadi. Hakim kemudian memutuskan hukuman mati sebagai vonis akhir.

Persidangan yang dimulai pada 1 Juni itu menghadirkan para saksi. Para saksi memaparkan bagaimana Hasina memerintahkan atau membiarkan pembunuhan massal. Jaksa Tajul Islam menegaskan bahwa Hasina melakukan semua tindakan tersebut untuk mempertahankan kekuasaan.

Hasina memerintahkan tindakan keras terhadap demonstrasi mahasiswa pada Juli–Agustus 2024. Laporan PBB menyebut bentrokan itu menewaskan sekitar 1.400 orang.

Pengadilan juga memproses dua mantan pejabat. Mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal melarikan diri dan belum tertangkap. Mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun sudah ditahan dan mengaku bersalah. Jaksa menilai Kamal juga pantas menerima hukuman mati.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamza Abdelkarim Cetak Gol, Barcelona Buka Peluang Tim Utama
Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina serta Reformasi Global
Megawati Hangestri Jadi Kunci Kebangkitan Hyundai Hillstate
Megawati Cetak 14 Poin, Hyundai Hillstate Tumbang Telak
Ronaldo Cium Lambang Arab Saudi, Gesturnya Jadi Sorotan Dunia
Robert Hall dan Michael Woodford Raih Nobel Ekonomi 2026
Serangan Houthi di Bandara Riyadh Tewaskan 13 Orang
Jihan Dimack Cetak Sejarah, Miss Grand International 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Hamza Abdelkarim Cetak Gol, Barcelona Buka Peluang Tim Utama

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina serta Reformasi Global

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Megawati Hangestri Jadi Kunci Kebangkitan Hyundai Hillstate

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Megawati Cetak 14 Poin, Hyundai Hillstate Tumbang Telak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Ronaldo Cium Lambang Arab Saudi, Gesturnya Jadi Sorotan Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi nonton drama penghasil saldo DANA 2026. ( Foto inbrita)

Uncategorized

Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026, Begini Cara Kerjanya

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:00 WIB

Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca artikel detiknews,

Nasional

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:00 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Dok Kemnaker)

Nasional

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang emas tradisional. ( Foto AI INBRITA)

Nasional

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:00 WIB

Harga perak Antam menguat Rp 600 menjadi Rp 39.200, berlawanan dengan pergerakan harga perak dunia.(Foto : Ilustrasi perak-silver by AI)

Ekonomi

Harga Perak Antam Naik, Perak Dunia Malah Melemah

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:00 WIB