Pengadilan Bangladesh Vonis Mati Mantan PM Sheikh Hasina

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PM Sheikh Hasina (Foto: REUTERS/Johanna Geron)

PM Sheikh Hasina (Foto: REUTERS/Johanna Geron)

Jakarta, iNBrita.com — Pengadilan di Dhaka, Bangladesh, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Pengadilan menyatakan Hasina bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Hasina tidak hadir karena ia melarikan diri ke India.

Hakim Golam Mortuza Mozumder menyebut Hasina menghasut kekerasan, memerintahkan pembunuhan, dan membiarkan kekejaman terjadi. Hakim kemudian memutuskan hukuman mati sebagai vonis akhir.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-126 Percepat Pembangunan MCK Desa

Persidangan yang dimulai pada 1 Juni itu menghadirkan para saksi. Para saksi memaparkan bagaimana Hasina memerintahkan atau membiarkan pembunuhan massal. Jaksa Tajul Islam menegaskan bahwa Hasina melakukan semua tindakan tersebut untuk mempertahankan kekuasaan.

Hasina memerintahkan tindakan keras terhadap demonstrasi mahasiswa pada Juli–Agustus 2024. Laporan PBB menyebut bentrokan itu menewaskan sekitar 1.400 orang.

Baca Juga :  Siswi SMA 1 Solsel Lolos Paskibraka Tingkat Sumbar

Pengadilan juga memproses dua mantan pejabat. Mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal melarikan diri dan belum tertangkap. Mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun sudah ditahan dan mengaku bersalah. Jaksa menilai Kamal juga pantas menerima hukuman mati.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta
Neymar Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026 Bersama Brasil
Gerhana Matahari Total Terlama 2027 Ini Wilayah yang Dilintasi
Spanyol Diguncang Panas Ekstrem, Seribu Orang Tewas
Strawberry Moon Hiasi Langit Indonesia Malam Ini, Simak Jadwal
Klopp Kritik VAR Usai Jerman Tersingkir Piala Dunia
Spanyol Menang Telak 4-0 atas Arab Saudi
Harga Minyak Dunia Naik Usai Dialog AS-Iran Batal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:00 WIB

Neymar Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026 Bersama Brasil

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:00 WIB

Gerhana Matahari Total Terlama 2027 Ini Wilayah yang Dilintasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:00 WIB

Spanyol Diguncang Panas Ekstrem, Seribu Orang Tewas

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

Strawberry Moon Hiasi Langit Indonesia Malam Ini, Simak Jadwal

Berita Terbaru

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Kendaraan mengisi Pertalite di SPBU, seiring meningkatnya konsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang bertahan tinggi.(Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Nasional

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB