Home / Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:59 WIB

Penundaan Pengumuman Pemenang Tender Proyek Drainase/Trotoar Tetap Menggugurkan Perusahaan Yang Melebihi SKP

INBRITA.COM, Sungai Penuh- Nasip pelaksanaan pembangunan proyek drainase/trotoar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh, yang digelar oleh UKPBJ Kota Sungaipenuh masih belum ada kejelasan mesti sudah molor dari jadwal yang ditentukan.

Adapun paket proyek rehabilitasi trotoar/drainase yang belum ada pemenangnya hingga sekarang ini adalah sebagai berikut :

1. Rehabilitasi Trotoar / Drainase H Bakri Dusun Baru dengan HPS Rp. 1,2 milyar.

2. Rehabilitasi Trotoar / Drainase Jalan Muradi (Koto Keras) dengan HPS Rp. 1,6 milyar

3. Rehabilitasi Trotoar / Drainase Jalan May Jend HA Thalib dengan HPS Rp. 1,2 milyar

4. Rehabilitasi Trotoar / Drainase jalan Martadinata dengan HPS Rp. 1,3 milyar

5 Rehabilitasi Trotoar / Drainase jalan M Yamin dengan HPS Rp. 600 juta.

“Walaupun pengumumannya ditunda tunda tetap menggugurkan peserta atau perusahaan yang sudah melebihi SKP. Karena, perhitungan SKP itu mulai terhitung sejak memasukkan dokumen penawaran,” ujar Direktur LSM Geger Zoni Irawan.

Baca juga :   Komitmen dan Alasan Antos Bersama Lendra.

Dijelaskannya, mulai berlakunya perhitungan SKP saat memasukkan dokumen penawaran, disebabkan, didalam dokumen tersebut diminta setiap peserta untuk mengisi isian kualifikasi pekerjaan yang sedang berlangsung, kemudian dihitung berdasarkan SKPnya. Sesuai dengan ketentuan, perusahaan kecil hanya diperbolehkan SKPnya batas 5 paket proyek.

“Ini yang mengaturnya itu adalah undang – undang dan peraturan presiden. Tujuannya supaya tidak ada praktek monopoli. Jika sudah lebih SKPnya, ya gugur… Dan tidak lolos syarat administrasi awal dan teknis,” ujarnya

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada Pokja UKPBK untuk betul betul melihat personil dan peralatan dalam dokumen penyedia atau perusahaan. Apabila dalam penawaran personil dan peralatan perusahaan sama, maka perusahaan tersebut hanya diperbolehkan menang di satu pekerjaan saja.

Baca juga :   Kabar Gembira Lubuk Larangan Dibuka ,Ayo Mancing Bareng....!

“Disini Pokja harus hati – hati. Bila personil dan peralatannya sama, maka yang bisa dimenangkan hanya 1 paket pekerjaan saja untuk satu perusahaan, tidak boleh lebih dari itu,”

“Sekarang bisa kita saksikan sendiri, satu perusahaan bisa menawar lebih dari satu paket. Dan kalau personilnya sama ya satu paket saja bisa menang,” ujarnya

Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran media bahwa sejumlah perusahaan peserta tender proyek trotoar melebihi SKP. Diantaranya :

1. CV Mitra Berkah

2. CV Rahmat Bersama

3. CV Primadona Alam Sakti

4. CV. Abiyu Bangun Konstruksi

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Proyek SPAM di Simpang Tiga Rawang sukses beroperasi, warga terbantu, dan kebutuhan air bersih sehari-hari kini terpenuhi.

Daerah

SPAM Simpang Tiga Rawang Membantu Kebutuhan Warga
Ilustrasi Foto Harimau Sumatera

Daerah

Warga Resah, Harimau Sumatera Berkeliaran di Perkebunan Desa Air Betung
Wako Sungai Penuh Alfin dampingi Gubernur Jambi Al Haris Safari Ramadhan di Masjid Al Falah Kerinci.

Daerah

Wako Alfin Dampingi Gubernur Safari Ramadhan
Petugas menangani bayi laki-laki terlantar di Mukai Tinggi

Daerah

Warga Temukan Bayi Laki-laki di Mukai Tinggi

Daerah

Malam Resepsi Kenegaraan, Asraf : Wujud Rasa Syukur Atas Kemerdekaan

Daerah

Monadi Dapat Simpatisan Dari Koto Tebat
Gubernur Al Haris dan Walikota Alfin menebar benih ikan di Sungai Batang Merao, Sungai Penuh.

Daerah

Gubernur dan Walikota Tebar Benih Ikan di Sungai Penuh

Daerah

Sertifikat LHP 2023 Kota Sungai Penuh Di Tahan,12 Dokter Spesialis Dirumahkan Dinilai Maladministrasi