Home / Daerah

Rabu, 3 April 2024 - 21:13 WIB

Pewarta Tiga Dusun Kota Sungai Penuh Resmi Dibentuk

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH : Guna mempererat tali silaturahmi dan duduk bersama jurnalis dalam wilayah tiga dusun menggelar Silaturahmi dan Berbuka Puasa Bersama Pewarta Tiga Dusun yang bertempat di cafe Lamanda Kota Sungai Penuh, Rabu (3/4/2024).

Kegiatan yang di inisiasi oleh jurnalis dalam wilayah tiga dusun ini bertujuan untuk mempersatukan jurnalis dalam wilayah tiga dusun.

Baca juga :   Kode Redeem Free Fire 25 Maret 2026 FF

“Ini berawal dari kegegelisahan kita untuk duduk bersama para pewarta yang berada dalam wilayah tiga dusun,” kata Adi Praja.

Dalam pertemuan ini, Mardizal sebagai moderator forum juga menegaskan untuk segera membahas pembentukan dan legalitas serta struktur organisasi untuk memperkuat program kerja selanjutnya.

Baca juga :   Monadi-Alfin Pererat Sinergi, Kerinci dan Sungai Penuh Menuju Era Baru

“Pada kesempatan ini, kita mengusulkan kepada forum untuk menyegerakan pembentukan struktur organisasi sehingga legalitas organisasi segera terbentuk,” tegas Mardizal.

Dari hasil kesepakatan bersama, terpilih sebagai penasehat Organisasi, Mardizal, Ketua Umum Adi Praja, Ketua Harian Ardi Wiranata, Sekretaris Rangga , Bendahara  Emi ,sedangkan nama forum disepakati, “Persatuan Pewarta Tiga Dusun”.(*)

Berita ini 199 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Penyerahan penghargaan percepatan penurunan stunting kepada perwakilan Kota Sungai Penuh di Jambi

Daerah

Sungai Penuh Raih Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Polres Kerinci Gelar Sosialisasi Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2024

Daerah

Wako Alfin Sampaikan Isu Strategis yang Perlu Segera Diatasi ke Komisi V

Daerah

Patung Pahlawan M.H.Athalib Akan Dipindahkan
Foto bersama GOW Sungai Penuh dan GOW Jambi.

Daerah

GOW Sungai Penuh Lakukan Studi Pembelajaran ke Jambi

Daerah

Tim Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Kerinci Langsung Turun ke Lokasi

Daerah

Seorang Warga Kumun Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Daerah

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III