Polisi Bekuk Duo Curanmor Bersenjata di Jakarta Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi tembak pelaku curanmor di Palmerah, Jakbar.

Foto: Aksi tembak pelaku curanmor di Palmerah, Jakbar.

Jakarta, iNBrita.com  – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian motor yang menembak warga, yakni Vebran Vernando (28) dan Robi Candra (44), setelah keduanya melakukan aksi di empat lokasi berbeda dalam satu hari. Kedua pelaku beraksi di Jakarta Barat dan menimbulkan ketakutan bagi warga sekitar.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa pelaku melakukan empat kali pencurian motor dalam satu hari. “Pelaku beraksi di beberapa lokasi di Jakarta Barat dan meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain dua senapan rakitan, 12 butir peluru, satu alat letter T, 15 anak kunci letter T, dan tujuh motor hasil curian. Barang bukti ini menjadi bukti kuat keterlibatan kedua tersangka dalam aksi curanmor bersenjata.

Baca Juga :  Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Aksi pertama terjadi Rabu (7/1) sekitar pukul 08.20 WIB di Jalan Andong II, Palmerah. Korban yang sedang berada di ruang tamu mendengar suara motor menyala. Ia langsung berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur motornya. Pelaku menyerang korban dan menembak tiga kali ke arah warga yang membantu menahan mereka sebelum akhirnya melarikan diri.

Polisi menangkap Vernando di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1), sementara Robi mereka tangkap di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (10/1) pukul 03.06 WIB. Vernando bertindak sebagai pelaku penembakan, sedangkan Robi berperan sebagai eksekutor pencurian motor.

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp17.000, Pasar Uji Ketahanan Ekonomi

Polisi juga menahan tersangka lain berinisial AA, meskipun belum menjelaskan secara rinci keterlibatannya dalam kasus ini. Saat ini, polisi menahan ketiga tersangka di Polda Metro Jaya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 479 dan 468 KUHP karena pencurian dengan pemberatan dan penggunaan senjata api.

Kasus ini menyoroti modus operandi pelaku curanmor bersenjata di Jakarta. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada, mengamankan kendaraan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Upaya cepat polisi berhasil menghentikan aksi kejahatan ini, namun masyarakat tetap diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPPK Kritik Usulan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Juni 2026
Wamendagri Dorong Daerah Tinggalkan Rapat Seremonial
PetroChina Berhasil Pulihkan 34 Hektare DAS Jambi
Myanmar Kritik ASEAN Terkait Penanganan Krisis Politik
Grace Natalie Tegaskan Video JK Diunggah Secara Pribadi
Anak Petani Jadi Profesional di Perusahaan Pangan Dunia
Dukcapil Klarifikasi Aturan Penggunaan e-KTP Resmi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

PPPK Kritik Usulan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:00 WIB

Wamendagri Dorong Daerah Tinggalkan Rapat Seremonial

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00 WIB

PetroChina Berhasil Pulihkan 34 Hektare DAS Jambi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:00 WIB

Myanmar Kritik ASEAN Terkait Penanganan Krisis Politik

Berita Terbaru

ilustrasi ( foto chat gpt)

Teknologi

Deretan Game Penghasil Saldo DANA Paling Banyak Dicari

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB

Foto: Tanaman Kratom. (AP Photo)

Kesehatan

BRIN Kaji Manfaat Kratom bagi Penderita Diabetes

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:00 WIB

Toyota Calya terbaru hadir dengan desain stylish, lampu smoked, dan tampilan lebih modern

Teknologi

Toyota Calya Terbaru, MPV Murah Stylish untuk Keluarga

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:00 WIB

Salad buah creamy dengan aneka buah segar dan keju parut.

Kuliner

Salad Buah Creamy Jadi Camilan Sehat Keluarga Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:00 WIB

Ketua SNWI bersama jajaran pengurus berfoto bersama dalam sebuah agenda resmi organisasi.

Nasional

PPPK Kritik Usulan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB