Jakarta, iNBrita.com – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian motor yang menembak warga, yakni Vebran Vernando (28) dan Robi Candra (44), setelah keduanya melakukan aksi di empat lokasi berbeda dalam satu hari. Kedua pelaku beraksi di Jakarta Barat dan menimbulkan ketakutan bagi warga sekitar.
Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa pelaku melakukan empat kali pencurian motor dalam satu hari. “Pelaku beraksi di beberapa lokasi di Jakarta Barat dan meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain dua senapan rakitan, 12 butir peluru, satu alat letter T, 15 anak kunci letter T, dan tujuh motor hasil curian. Barang bukti ini menjadi bukti kuat keterlibatan kedua tersangka dalam aksi curanmor bersenjata.
Aksi pertama terjadi Rabu (7/1) sekitar pukul 08.20 WIB di Jalan Andong II, Palmerah. Korban yang sedang berada di ruang tamu mendengar suara motor menyala. Ia langsung berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur motornya. Pelaku menyerang korban dan menembak tiga kali ke arah warga yang membantu menahan mereka sebelum akhirnya melarikan diri.
Polisi menangkap Vernando di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1), sementara Robi mereka tangkap di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (10/1) pukul 03.06 WIB. Vernando bertindak sebagai pelaku penembakan, sedangkan Robi berperan sebagai eksekutor pencurian motor.
Polisi juga menahan tersangka lain berinisial AA, meskipun belum menjelaskan secara rinci keterlibatannya dalam kasus ini. Saat ini, polisi menahan ketiga tersangka di Polda Metro Jaya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 479 dan 468 KUHP karena pencurian dengan pemberatan dan penggunaan senjata api.
Kasus ini menyoroti modus operandi pelaku curanmor bersenjata di Jakarta. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada, mengamankan kendaraan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Upaya cepat polisi berhasil menghentikan aksi kejahatan ini, namun masyarakat tetap diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
(vvr)









