Home / Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:30 WIB

Polisi Tangani Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita

Gedung polisi  Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)

Gedung polisi Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com — Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan penipuan terhadap klien wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Mereka menahan dua tersangka di Jakarta Utara, sedangkan Polda Metro Jaya menangani tiga tersangka lain yang berada di luar wilayah tersebut. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen aparat untuk menegakkan hukum dan melindungi konsumen.

“Benar, kami menahan tersangka A dan D di Jakarta Utara. Polda Metro Jaya menangani tiga tersangka lainnya karena kasusnya terjadi di luar wilayah Jakut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya secara transparan dan adil. Mereka memastikan proses penyelidikan berlangsung cepat agar korban mendapatkan keadilan.

Baca juga :   Jepang Rancang Strategi Mengatasi Overtourism Tahun 2030

Kasus ini muncul setelah beberapa klien WO Ayu Puspita melaporkan kerugian. Para korban menyebut WO menerima pembayaran untuk mengadakan pernikahan atau resepsi, tetapi gagal melaksanakan acara sesuai kesepakatan. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut, memeriksa para tersangka, dan mendokumentasikan bukti agar proses hukum berjalan lancar.

“Kronologinya, WO menerima pembayaran dari klien untuk mengadakan acara pernikahan atau resepsi. Kami memproses penyelidikan secara cepat dan tepat agar korban mendapatkan keadilan,” ujar Kombes Erick, Senin (8/12/2025).

Baca juga :   Ratusan Ternak Impor Australia Tiba di Jawa Timur

Polisi berharap langkah ini memberi efek jera bagi penyelenggara acara yang melanggar kesepakatan dan mendorong profesionalisme industri wedding organizer di masa depan. Mereka terus berkoordinasi antarwilayah untuk menangani tersangka di luar Jakarta Utara.

Dengan tindakan cepat dan koordinasi yang baik, polisi menunjukkan komitmen menegakkan hukum, melindungi konsumen, dan memastikan semua pihak bertanggung jawab atas perbuatannya. Masyarakat diminta mengikuti perkembangan kasus melalui informasi resmi agar proses hukum tetap transparan dan adil bagi semua pihak. (ES*)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Deretan mobil bekas favorit konsumen jelang akhir tahun 2025

Nasional

Mobil Bekas Favorit Akhir Tahun Versi OLXMobbi 2025

Nasional

Dua Paprik Sepatu Di Tanggerang Tutup,PHK Ribuan Buruh
Prajurit TNI mengevakuasi karyawan PT Freeport Indonesia di wilayah pegunungan Tembagapura, Mimika, Papua Tengah.

Nasional

TNI Evakuasi 18 Karyawan Freeport dari Tembagapura
Tersangka Ayu Puspita di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan WO

Nasional

Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah
BMKG memantau bibit siklon tropis 96S di Samudra Hindia selatan NTB

Nasional

BMKG Deteksi Bibit Siklon 96S Picu Cuaca Ekstrem
Foto udara memperlihatkan permukiman yang rusak parah akibat banjir bandang dan longsor, dengan rumah-rumah roboh dan area tanah yang ambles di tepi pemukiman.

Nasional

Bencana Sumatera: BNPB Laporkan 744 Korban Meninggal

Nasional

Bupati Kerinci Monadi Ikuti Retret Hari Kedua Bahas Ketahanan Nasional “Ini Aspek Fundamental”

Nasional

Walikota Nyatakan Dukungan Target Sampah Nasional 2029