Home / Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:30 WIB

Polisi Tangani Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita

Gedung polisi  Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)

Gedung polisi Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com — Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan penipuan terhadap klien wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Mereka menahan dua tersangka di Jakarta Utara, sedangkan Polda Metro Jaya menangani tiga tersangka lain yang berada di luar wilayah tersebut. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen aparat untuk menegakkan hukum dan melindungi konsumen.

“Benar, kami menahan tersangka A dan D di Jakarta Utara. Polda Metro Jaya menangani tiga tersangka lainnya karena kasusnya terjadi di luar wilayah Jakut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya secara transparan dan adil. Mereka memastikan proses penyelidikan berlangsung cepat agar korban mendapatkan keadilan.

Baca juga :   Pendaki Remaja Hilang di Slamet Ditemukan Meninggal

Kasus ini muncul setelah beberapa klien WO Ayu Puspita melaporkan kerugian. Para korban menyebut WO menerima pembayaran untuk mengadakan pernikahan atau resepsi, tetapi gagal melaksanakan acara sesuai kesepakatan. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut, memeriksa para tersangka, dan mendokumentasikan bukti agar proses hukum berjalan lancar.

“Kronologinya, WO menerima pembayaran dari klien untuk mengadakan acara pernikahan atau resepsi. Kami memproses penyelidikan secara cepat dan tepat agar korban mendapatkan keadilan,” ujar Kombes Erick, Senin (8/12/2025).

Baca juga :   Kota Sungai Penuh Raih Prestasi Sebagai Kota Sehat

Polisi berharap langkah ini memberi efek jera bagi penyelenggara acara yang melanggar kesepakatan dan mendorong profesionalisme industri wedding organizer di masa depan. Mereka terus berkoordinasi antarwilayah untuk menangani tersangka di luar Jakarta Utara.

Dengan tindakan cepat dan koordinasi yang baik, polisi menunjukkan komitmen menegakkan hukum, melindungi konsumen, dan memastikan semua pihak bertanggung jawab atas perbuatannya. Masyarakat diminta mengikuti perkembangan kasus melalui informasi resmi agar proses hukum tetap transparan dan adil bagi semua pihak. (ES*)

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Nasional

Kemenhaj Mulai Seleksi Petugas Haji Tahun 2026
Prabowo Subianto duduk dengan siswa dan orang tua menyaksikan musik tradisional Kalsel

Nasional

Presiden Prabowo Hadiri Pertunjukan Sekolah Rakyat Banjarbaru
Dedi Mulyadi jelaskan alasan Pemprov Jabar simpan dana di giro Bank Jabar.

Nasional

Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan Simpan Dana di Giro

Nasional

STR Dokter Pelaku Pemerkosa di RSHB Dicabut,Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbicara dalam rapat pengendalian inflasi di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Nasional

Tito Minta Pemda Bertindak Cepat Tekan Inflasi
Warga Pekalongan melapor ke Polda Jawa Tengah karena diduga menjadi korban penipuan seleksi taruna Akpol.

Nasional

Warga Pekalongan Laporkan Penipuan Seleksi Akpol Rp2,6 Miliar
Rizal Djalil memberikan pandangan tentang tata kelola BUMN.

Nasional

Rizal Djalil Soroti Terkait Lemahnya Tata Kelola BUMN Nasional
Presiden Prabowo Subianto teken Inpres pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Nasional

Prabowo Perintahkan Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah