PPPK Paruh Waktu Minta Formasi Dibagi Merata

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus FHNK2I dan Forum Komunikasi PPPK berfoto bersama di kantor Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.(Foto dok. FHNK2I for JPNN)

Pengurus FHNK2I dan Forum Komunikasi PPPK berfoto bersama di kantor Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.(Foto dok. FHNK2I for JPNN)

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah perlu membagi formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara merata.

Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FK PPPK) Raden Sutopo Yuwono meminta pemerintah membuka peluang bagi seluruh jabatan.

Menurut Sutopo, pemerintah perlu memberi peluang kepada guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.

FK PPPK Dorong Pemerintah Membagi Formasi

Sutopo meminta pemerintah memperhatikan seluruh kelompok PPPK paruh waktu saat mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak memprioritaskan satu formasi dalam satu tahun tertentu.

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menimbulkan persoalan baru bagi PPPK paruh waktu.

“Misalnya tahun 2027 hanya guru, sedangkan tenaga kependidikan di tahun 2028. Kasihan yang tidak masuk formasi,” kata Sutopo kepada JPNN, Sabtu (3/10/2026).

Sutopo menilai kondisi itu dapat memicu keresahan di kalangan PPPK paruh waktu.

Karena itu, ia meminta pemerintah membuka peluang bagi semua formasi selama periode 2027 hingga 2029.

Pemerintah Bisa Membagi Kuota Formasi

Sutopo memahami bahwa pemerintah harus menyesuaikan pengangkatan dengan kebutuhan pegawai dan jumlah formasi yang tersedia.

Namun, pemerintah tetap bisa membagi kuota untuk setiap kelompok jabatan.

“Misalnya, formasi guru 30 persen, tendik 30 persen dan sisanya lainnya,” ujarnya.

Menurut Sutopo, pembagian kuota tersebut dapat memberi peluang kepada lebih banyak PPPK paruh waktu.

Pola itu juga dapat membantu pemerintah meredam keresahan dari kelompok PPPK yang belum mendapat kesempatan.

PPPK Usia di Atas 35 Tahun Minta Peluang

Sutopo juga meminta pemerintah memperhatikan PPPK dalam rencana perubahan status dari PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia meminta pemerintah tidak hanya membuka peluang bagi PPPK yang berusia di bawah 35 tahun.

Menurut Sutopo, pemerintah juga perlu memberi peluang kepada PPPK yang sudah berusia di atas 35 tahun.

Ia berharap pemerintah membuka peluang tersebut bagi PPPK dari berbagai formasi, termasuk guru dan tenaga kependidikan.

FK PPPK Sampaikan Masukan kepada Pemerintah

Sutopo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan berbagai masukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.

FK PPPK juga menyampaikan masukan kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen.

“Masukan baik dampak positif dan negatif sudah kami sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait, juga Dirjen GTK Kemendikdasmen,” ucap Sutopo.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan masukan tersebut saat menyusun kebijakan pengangkatan PPPK.

PPPK Berharap Pemerintah Cegah Gejolak

Sutopo berharap pemerintah mengakomodasi seluruh kelompok PPPK melalui kebijakan pengangkatan secara bertahap.

Ia mengaitkan harapan tersebut dengan rencana pemerintah menaikkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, Sutopo berharap pemerintah membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk beralih menjadi PNS.

Menurut dia, kebijakan yang memberi peluang kepada semua formasi dapat menciptakan rasa keadilan di kalangan PPPK.

“Kalau semua terakomodasi semua PPPK akan mengingat jasa Presiden Prabowo. Tidak akan ada aksi demo,” pungkas Raden Sutopo Yuwono.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Polri, 18 Kapolda dan PJU Berganti Jabatan
Mutasi Polri, 88 Perwira Dapat Jabatan Baru
BGN Bongkar Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG
Bansos Oktober 2026 Cair, Begini Cara Cek NIK
Bank Mandiri HUT 28: Promo Cashback Rp2,8 Juta
Prabowo Lantik 26 Tokoh Jadi Wantimpres Baru
Virgo 8 Tenggelam, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka
Indonesia vs Thailand: Jadwal Final ASEAN Cup 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Mutasi Polri, 18 Kapolda dan PJU Berganti Jabatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Minta Formasi Dibagi Merata

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Mutasi Polri, 88 Perwira Dapat Jabatan Baru

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BGN Bongkar Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Bansos Oktober 2026 Cair, Begini Cara Cek NIK

Berita Terbaru

Dok/Humas Polri via Tribunnews.com

Nasional

Mutasi Polri, 18 Kapolda dan PJU Berganti Jabatan

Minggu, 4 Okt 2026 - 06:00 WIB

Pengurus FHNK2I dan Forum Komunikasi PPPK berfoto bersama di kantor Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.(Foto dok. FHNK2I for JPNN)

Nasional

PPPK Paruh Waktu Minta Formasi Dibagi Merata

Minggu, 4 Okt 2026 - 05:00 WIB

Handuk kotor bisa menjadi sarang bakteri dan jamur. ( Foto AI)

Kesehatan

Handuk Kotor Bisa Picu Masalah Kulit dan Kesehatan

Minggu, 4 Okt 2026 - 04:00 WIB

Beragam sayuran tinggi kalsium dapat membantu memenuhi kebutuhan nutrisi harian.(Foto : Stockphoto/bhofack2)

Kesehatan

7 Sayuran Tinggi Kalsium, Bantu Jaga Tulang Kuat

Minggu, 4 Okt 2026 - 03:00 WIB

Pelari amatir mengenali tanda jantung bermasalah saat berlari.(Foto: Getty Images/iStockphoto/lzf)

Kesehatan

Pelari Wajib Tahu Tanda Jantung Mulai Kewalahan

Minggu, 4 Okt 2026 - 02:00 WIB