Jakarta, iNBrita.com — Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan paket kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor perikanan dan transportasi online. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan yang lebih merata bagi kelompok pekerja rentan.
Pertama, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 yang meratifikasi Konvensi 188 dari International Labour Organization. Melalui kebijakan ini, pemerintah memperkuat perlindungan awak kapal perikanan, terutama dalam aspek keselamatan kerja dan standar hidup yang lebih layak. Dengan demikian, kebijakan ini mendorong peningkatan kondisi kerja nelayan secara nyata.
Selanjutnya, pemerintah Prabowo menggulirkan program pembangunan kampung nelayan di sektor kelautan. Pada tahap awal, pemerintah meresmikan 1.386 kampung nelayan tahun ini. Kemudian, pemerintah menargetkan pembangunan 1.500 kampung nelayan setiap tahun berikutnya. Tidak hanya itu, program ini menyasar sekitar 6 juta nelayan serta lebih dari 20 juta anggota keluarga mereka. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyediakan infrastruktur seperti pabrik es dan bantuan kapal.
Di sisi lain, pemerintah juga memberi perhatian pada pekerja transportasi online. Melalui kebijakan terpisah, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 untuk melindungi para pengemudi. Secara khusus, pemerintah memberikan jaminan kecelakaan kerja dan akses layanan kesehatan melalui BPJS. Selain itu, pemerintah mengubah skema pembagian pendapatan.
Lebih lanjut, pemerintah menetapkan bahwa pengemudi menerima minimal 92 persen dari total pendapatan, meningkat dari sebelumnya sekitar 80 persen. Oleh karena itu, kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan dan kepastian ekonomi para pengemudi.
Secara keseluruhan, pemerintah menunjukkan upaya nyata dalam memperluas jaring perlindungan sosial. Pada akhirnya, langkah ini meningkatkan taraf hidup pekerja di sektor-sektor yang selama ini rentan.
(eny)









