Jakarta , iNBrita.com — Sarwendah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ruben Onsu. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan konten media sosial yang menyinggung asal-usul anak mereka.
Sarwendah hadir didampingi kuasa hukum dan secara kooperatif mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan yang berlangsung di Jakarta Selatan.
Bawa Bukti Terkait Status Anak
Dalam pemeriksaan itu, Sarwendah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Bukti tersebut bertujuan memperkuat keterangan bahwa anak berinisial T merupakan anak sah dari Sarwendah dan Ruben Onsu.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan kliennya ingin meluruskan informasi yang keliru dan menyesatkan. Menurutnya, konten yang beredar sama sekali tidak berdasarkan fakta.
Kuasa Hukum Nilai Konten Bermuatan Fitnah
Chris menyebut akun TikTok @vina.run telah menyebarkan tuduhan yang tidak benar. Akun tersebut menuding status anak Sarwendah dan Ruben Onsu dengan narasi yang merugikan nama baik keluarga mereka.
Ia menilai unggahan tersebut mengandung unsur fitnah dan mencederai hak anak. Oleh karena itu, pihaknya memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini mendapat kejelasan.
Dugaan Serangan Berulang di Media Sosial
Pihak Sarwendah juga mencermati adanya serangan yang terjadi secara berulang melalui media sosial. Chris menyampaikan kliennya merasa ada pihak tertentu yang secara konsisten menyerang dan menyudutkan Sarwendah.
“Kami melihat pola yang terus berulang. Karena itu, kami akan menghadapi proses ini sampai menemukan siapa pihak yang bertanggung jawab,” ujar Chris.
Harapan Jadi Pembelajaran Publik
Chris kembali menegaskan seluruh tuduhan yang muncul di media sosial tidak benar. Ia berharap penanganan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan platform digital.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami dampak hukum dan psikologis dari penyebaran informasi palsu, terlebih jika menyangkut anak di bawah umur.
Ruben Onsu Laporkan Akun Media Sosial
Sebelumnya, Ruben Onsu melaporkan pemilik akun Instagram dan TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut menyebarkan tudingan bahwa Thalia Putri Onsu bukan anak kandung Ruben Onsu dan Sarwendah.
Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ruben menjerat terlapor dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Selain itu, laporan tersebut juga mengacu pada Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(vvr)














