Jambi , iNBrita.com – Satgas Pangan Provinsi Jambi menemukan empat merek beras premium yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kota Jambi.
Tim Satgas Pangan mengungkap temuan tersebut saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ritel modern, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan pengawasan ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bulog, Dinas Kesehatan, serta jajaran Polda Jambi.
Tim menyambangi tiga pusat perbelanjaan, yakni Jantos, Fresh One, dan Hypermart. Mereka memeriksa harga jual, ketersediaan stok, serta aturan pembelian kebutuhan pokok.
Petugas juga mengecek sejumlah komoditas strategis. Mereka memantau beras SPHP, beras premium, beras merah, dan minyak goreng Minyakita.
Saat menyambangi Fresh One di kawasan Mayang Mangurai, tim menemukan empat merek beras premium kemasan 10 kilogram yang melampaui batas harga pemerintah.
Pemerintah menetapkan HET beras premium di Provinsi Jambi sebesar Rp154.000 untuk setiap kemasan 10 kilogram.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan empat produk tersebut memiliki harga lebih tinggi. Beras Bolanaga mencapai Rp155.000, sedangkan Naruto mencapai Rp156.400.
Dua merek lainnya, Raja Platinum dan Belida, masing-masing mencapai Rp159.400 per kemasan.
Kepala Disperindag Provinsi Jambi, Luthpiah, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Ia menyatakan Disperindag akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan ketentuan HET.
Luthpiah menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif. Pemerintah dapat menjatuhkan sanksi ringan, sedang, hingga berat sesuai tingkat pelanggaran.
“Kami akan beri sanksi kepada para pelanggar,” kata Luthpiah.
Satgas Pangan Provinsi Jambi terus memperkuat pengawasan di berbagai pusat perdagangan. Tim juga memantau pergerakan harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan.
Melalui pengawasan tersebut, pemerintah mendorong para pedagang mematuhi aturan perdagangan. Langkah ini sekaligus menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat.
Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha ikut menjaga perdagangan pangan yang sehat. Dengan demikian, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang sesuai ketentuan.
(eny)









