Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Belasan Tanaman Terlarang di Perladangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci (Foto Humas Polres)

Satresnarkoba Polres Kerinci (Foto Humas Polres)

inBrita.com,Kerinci – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci mengamankan 19 batang jenis tanaman terlarang di duga ganja dari sebuah area perladangan di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci,, pada Rabu, 30 April 2025.

Penemuan berdasarkan dari laporan masyarakat curiga adanya tanaman ganja.Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 12.00 WIB, anggota

Satresnarkoba berdasarkan laporan tersebut langsung ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penyisiran dan menemukan 19 batang tanaman diduga ganja dengan tinggi mencapai 1,5 meter.

Setelah dilakukan pencarian lanjutan di sekitar area, tidak ditemukan tanaman ganja tambahan. Seluruh tanaman tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kerincimelalui Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kesuma mengatakan , dugaan tanaman ganja tersebut ditanam secara ilegal di atas lahan milik orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

“Kita berhasil mengamankan 19 (sembilan belas) batang tanaman ganja”,ujar Kasat Narkoba .

IPTU Yandra Kesuma juga mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan

Untuk Kasus ini disangka melanggar Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Iya sudah jelas setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi satu kilogram atau lima batang pohon, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun”ujar Kasat Narkoba

Lebih lanjut Kasat Narkoba juga mengatakan tersangka bisa kena denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar, ditambah sepertiga.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.
(Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Kopi Kerinci Dorong Kopi Lokal Menembus Pasar Dunia
Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci
Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional
Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Kerinci
Kerinci Gelar Kejuaraan Menembak Tingkat Provinsi Jambi
Peduli Kesehatan, Polres Kerinci Bagikan 700 Masker Gratis
Wabup Kerinci Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital
Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Siulak Mukai
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:00 WIB

Festival Kopi Kerinci Dorong Kopi Lokal Menembus Pasar Dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Kerinci

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Kerinci Gelar Kejuaraan Menembak Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.( Foto Humas Kemendikdasmen )

Uncategorized

Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh 2027

Sabtu, 12 Sep 2026 - 18:00 WIB

Dewi Yulianti memimpin rapat identifikasi pemenuhan hak dasar masyarakat Desa Pondok Agung.

SUNGAI PENUH

Dewi Yulianti Dorong Pondok Agung Wujudkan Desa Sadar HAM

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:00 WIB

GEN Autocare menghadirkan layanan cuci motor dengan fasilitas modern dan air bersih dari sumber mata air. ( Foto istimewa)

Teknologi

GEN Autocare Sungai Penuh Hadirkan Cuci Motor Profesional

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:00 WIB

Ayam goreng khas Solo dengan daging empuk dan bumbu meresap.

Kuliner

5 Ayam Goreng Legendaris Solo yang Wajib Dicoba

Sabtu, 12 Sep 2026 - 14:00 WIB

Aneka buah segar untuk membantu menjaga kadar asam urat.

Kesehatan

Asam Urat Tinggi? Coba Konsumsi Buah Ini

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:00 WIB