Dolar AS Naik, Nasib Tarif Listrik Jadi Sorotan

ESDM terus mengevaluasi berbagai indikator ekonomi, namun pemerintah belum memutuskan kenaikan tarif listrik meski dolar AS menembus level Rp18.000 per US$.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gardu Induk 150 kV Margakarya di KIIC, Karawang, yang mendukung pasokan listrik untuk pusat data Microsoft. (Dok. PLN)

Foto: Gardu Induk 150 kV Margakarya di KIIC, Karawang, yang mendukung pasokan listrik untuk pusat data Microsoft. (Dok. PLN)

Jakarta, iNBrita.com  – Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengevaluasi berbagai indikator ekonomi yang menjadi dasar penetapan tarif listrik. Hingga Jumat (5/6/2026), kurs dolar AS menguat hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per US$.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pemerintah belum memutuskan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan. Meski demikian, pemerintah tetap memantau perkembangan kondisi ekonomi nasional maupun global secara berkala.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu komponen dalam mekanisme tariff adjustment PT PLN (Persero). Selain kurs, pemerintah juga mempertimbangkan tingkat inflasi, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), serta harga batu bara dalam menentukan kebijakan tarif listrik.

“Evaluasi terhadap seluruh parameter tersebut tentu terus kami lakukan. Namun, apakah nantinya tarif listrik akan naik atau tidak, sampai saat ini kami belum mengambil keputusan,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :  Rupiah Melemah Tembus 17.700 Tertekan Dolar AS Kuat

Di sisi lain, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan dampak setiap kebijakan energi terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.

Tri menegaskan bahwa pemerintah ingin melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi kenaikan biaya energi. “Untuk masyarakat yang kurang mampu dan kelompok yang membutuhkan perlindungan, tentu kami berharap mereka tidak terbebani oleh kenaikan tarif,” katanya.

Selain itu, Tri menekankan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan satu indikator dalam menentukan tarif listrik. Sebaliknya, pemerintah menilai seluruh faktor ekonomi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

Dengan demikian, pemerintah masih mempertahankan tarif listrik yang berlaku saat ini. Pada saat yang sama, pemerintah terus menjalankan evaluasi untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.

“Evaluasi itu terus kami lakukan,” pungkas Tri.

Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi Triwulan II 2026

Adapun, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada Triwulan II 2026 adalah sebagai berikut:

  1. R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  2. R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.445 per kWh.
  3. R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.445 per kWh.
  4. R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.700 per kWh.
  5. R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.700 per kWh.
  6. B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.445 per kWh.
  7. B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  8. I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  9. I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp997 per kWh.
  10. P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.700 per kWh.
  11. P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.533 per kWh.
  12. P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.700 per kWh.
  13. L/TR, TM, dan TT: Rp1.645 per kWh.
Baca Juga :  ESDM Ungkap Penyebab Harga Gas Industri Melonjak

Oleh karena itu, meskipun nilai tukar rupiah terus tertekan oleh penguatan dolar AS, pemerintah belum menaikkan tarif listrik. Pemerintah masih mengkaji seluruh indikator ekonomi sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Antam UBS Galeri24 Terbaru
Rupiah Menguat Tipis Hari Ini, BI Diprediksi Naikkan Suku Bunga
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi
Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris
Harga Beras Tinggi Dipicu Harga Gabah Petani Melonjak Tajam
Harga Ayam Telur Naik Dipicu Program MBG dan Suro
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam Lagi
Aturan Pajak JHT BPJS Terbaru Lengkap Cara Hitungnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Antam UBS Galeri24 Terbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Menguat Tipis Hari Ini, BI Diprediksi Naikkan Suku Bunga

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:00 WIB

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:00 WIB

Harga Beras Tinggi Dipicu Harga Gabah Petani Melonjak Tajam

Berita Terbaru

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Nasional

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 20:00 WIB

Tampilan hadiah kode redeem FC Mobile berupa pemain OVR 115 dan item spesial terbaru Juli 2026.(Foto: FC Mobile)

Game

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juli 2026 Hadiah OVR

Senin, 20 Jul 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam, UBS, dan Galeri24 yang dijual di Pegadaian dengan harga terbaru per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Antam UBS Galeri24 Terbaru

Senin, 20 Jul 2026 - 18:00 WIB