Bahasa Inggris Akan Jadi Mapel Wajib SD Mulai 2027
Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah Indonesia merencanakan kebijakan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 SD mulai tahun ajaran 2027/2028.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan tersebut secara bertahap. Selain itu, pemerintah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, terutama pelatihan guru SD di seluruh Indonesia agar mereka mampu mengajar Bahasa Inggris dengan baik. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan lebih siap dan terarah.
Selanjutnya, pemerintah menjalankan program pelatihan guru secara bertahap melalui program peningkatan kompetensi. Program ini tidak hanya melatih penguasaan materi, tetapi juga meningkatkan kemampuan mengajar Bahasa Inggris secara efektif. Di samping itu, pemerintah menargetkan peningkatan mutu pendidikan dasar sekaligus membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21 sejak usia dini.
Kemampuan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai bahwa kemampuan Bahasa Inggris siswa Indonesia masih rendah berdasarkan indeks EF EPI 2024, yang menempatkan Indonesia di peringkat 80 dari 116 negara. Oleh karena itu, pemerintah mendorong peningkatan kualitas guru agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif.
Lebih lanjut, Atip menekankan bahwa guru harus menggunakan Bahasa Inggris secara aktif di kelas, bukan hanya mengajarkannya sebagai teori. Dengan demikian, siswa dapat terbiasa menggunakan Bahasa Inggris sebagai alat komunikasi sejak dini.
Akhirnya, pemerintah menjadikan seluruh program pelatihan ini sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional menuju penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD mulai tahun ajaran 2027/2028
(eny)









