Home / Market

Senin, 28 April 2025 - 17:44 WIB

Segera Tukar!4 Pecahan Rupiah ini Tidak Berlaku Lagi Mulai 30 April

Foto : Bank Indonesia (screenshot Kompas.com)

Foto : Bank Indonesia (screenshot Kompas.com)

inBrita.com – Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992.,Bank Indonesia (BI) akan mencabut dan menarik beberapa pecahan rupiah dalam bentuk uang kertas , empat pecahan tersebut yaitu Rp10.000 emisi 1979, Rp5.000 tanda tahun 1980, Rp1.000 emisi 1980 dan Rp500 tanda tahun 1982.

Baca juga :   IHSG Menguat, Investor Asing Masih Selektif Untuk Beli Saham

Masyarakat bisa menukarkan empat pecahan itu di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025.BI berdasarkan siaran pers, dikutip Senin (28/4/2025),

Penarikan dan pencabutan uang rupiah adalah hal rutin dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Informasi mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada situs resmi BI.(***)

Baca juga :   RRI Sungai Penuh Meriahkan HUT RI ke-80

Sumber: CNBC Indonesia

Berita ini 104 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Grafik IHSG menguat di BEI, investor lokal beli saham meski asing jual BBCA dan BBRI.

Market

IHSG Menguat, Investor Asing Masih Selektif Untuk Beli Saham
Khadafi pedagang cabe di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh menjual cabe seharga Rp70 ribu per kilogram

Market

Harga Cabe Merah di Pasar Tanjung Bajure Naik Jadi Rp70 Ribu !
Ilustrasi Buku tabungan

Market

Saldo Minimum Tabungan Tiga Bank Besar Oktober 2025
Toyota Kijang Innova Reborn 2025 varian diesel matic yang tetap memimpin penjualan MPV di Indonesia.

Market

Penjualan Innova Reborn Naik, Zenix Masih Tertinggal Jauh