Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan membuka seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M. Kementerian menargetkan tenaga kesehatan profesional yang siap menjalankan tugas pelayanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Selain itu, tenaga kesehatan memegang peran penting karena ibadah haji menuntut jamaah memiliki kondisi fisik prima dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan berbeda dari Indonesia.
Formasi Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan
Melalui akun Instagram resmi @kemenhaj_ri, Kementerian menyampaikan berbagai formasi yang tersedia pada seleksi tahun ini. Untuk memudahkan, berikut daftar formasi yang dibuka:
1. Dokter & Dokter Gigi
Dokter Umum (dr.)
Dokter Gigi (drg.)
2. Dokter Spesialis
Anestesiologi & Terapi Intensif (Sp.An)
Bedah Umum (Sp.B)
Emergency Medicine (Sp.EM)
Jantung & Pembuluh Darah (Sp.JP)
Penyakit Dalam (Sp.PD)
Paru (Sp.P)
Neurologi/Saraf (Sp.N)
Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR)
Kedokteran Jiwa (Sp.KJ)
Orthopaedi & Traumatologi (Sp.OT)
Kedokteran Penerbangan (Sp.KP)
3. Tenaga Kesehatan Lainnya
Perawat
Apoteker
Elektromedis
Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Radiografer
Nutrisionis/Gizi
Sanitasi
Promosi Kesehatan
Rekam Medis
Epidemiologi Kesehatan
Tahapan dan Jadwal Seleksi
Kementerian akan mengumumkan pembukaan pendaftaran pada akhir November 2025. Setelah itu, proses seleksi berjalan melalui tahapan berikut:
Akhir November 2025 – Kementerian mengumumkan pembukaan seleksi
Pekan III Desember 2025 – Kementerian merilis hasil seleksi
Januari 2026 – Peserta mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
Peserta yang lolos akan mengikuti Diklat untuk mempersiapkan diri sebelum bertugas di Arab Saudi. Pelatihan ini membantu peserta memahami manajemen kesehatan haji, penanganan jamaah risiko tinggi (risti), dan simulasi kondisi lapangan.
Pada penutup, Kementerian kembali menegaskan bahwa mereka hanya membagikan informasi resmi melalui kanal resminya. Kementerian juga meminta calon peserta berhati-hati terhadap informasi palsu, tautan tidak valid, atau oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi.
(VVR*)













