Solok Selatan , iNBrita.com — Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) kembali melaksanakan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Dilansir dari laman Humas Pemkab Solok Selatan, hiKegiatan ini telah memasuki tahap presentasi, di mana sebanyak 128 badan publik dari berbagai kategori menyampaikan paparan di Kantor Komisi Informasi Sumbar mulai Selasa (7/10) hingga 16 Oktober 2025 mendatang.
Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, bupati dan wali kota menyampaikan presentasi secara langsung. Tahun ini, Kabupaten Solok Selatan berhasil masuk 10 besar daerah terbaik dan berpeluang meraih predikat “Kabupaten Informatif”.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, hadir langsung dalam sesi presentasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Solok Selatan berkomitmen penuh mendukung keterbukaan informasi publik di daerahnya.
“Sejak tahun 2022, Pemkab Solok Selatan telah menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Yulian Efi.
Yulian Efi menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Solok Selatan secara rutin memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) setiap tahun. Upaya ini bertujuan agar masyarakat mudah mengakses informasi yang menjadi hak publik.
“Kami juga terus menggali dan menambah dokumen informasi dari setiap OPD agar data yang tersedia semakin lengkap dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain mendorong keterbukaan, Pemkab Solok Selatan memberikan apresiasi kepada OPD dan badan publik terbaik dalam pelaksanaan KIP. Penghargaan ini rutin diberikan setiap peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Solok Selatan pada bulan Januari.
Dengan komitmen dan inovasi tersebut, Solok Selatan optimistis meraih predikat Kabupaten Informatif pada Monev KIP 2025.
(*)












