Prabowo: Indonesia Rugi Rp132 Triliun Akibat Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online (Foto: Pexels)

Ilustrasi judi online (Foto: Pexels)

Gyeongju, Korea Selatan , iNBrita.com —
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia kehilangan sekitar USD 8 miliar atau Rp132,8 triliun setiap tahun akibat judi online. Hal itu ia sampaikan saat berbicara di APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Korea Selatan.

Menurut Prabowo, judi online tidak hanya merusak masyarakat, tetapi juga merugikan ekonomi negara. Ia mendorong kerja sama antarnegara untuk memberantas kejahatan lintas batas seperti penyelundupan, korupsi, perdagangan narkoba, dan judi online.

Baca Juga :  Ressa dan Denada Harmonis, Netizen Soroti Ayah Biologis

Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pendidikan dan keterampilan digital, terutama bagi pelaku UMKM agar mampu bersaing di era teknologi.

“Kami berkomitmen memberdayakan UMKM dan memperkuat sistem kesehatan nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukun Ngaku Tuhan Kedua Cabuli Korban Modus Pengobatan

Ia menambahkan, penguasaan teknologi menjadi kunci kemajuan bangsa dan hanya bisa dicapai melalui kerja sama yang kuat antarnegara di kawasan Asia Pasifik.

“Kita harus menguasai masa depan teknologi kita sendiri. Dengan kerja sama di APEC, kita bisa mencapainya,” kata Prabowo.

(ES)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade
Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah
OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00 WIB

Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Berita Terbaru

Serangan Rusia di Ukraina (Foto: REUTERS/Gleb Garanich)

Internasional

Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar

Rabu, 3 Jun 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi tanaman Camellia dengan bunga rimbun berwarna merah ( Foto Pexels)

Pendidikan

Tips Menanam Camellia Untuk Hasil Bunga Premium

Rabu, 3 Jun 2026 - 00:00 WIB

Yamaha Gear Ultima 2026 hadir dengan tampilan segar, fitur modern, dan tiga varian berbeda untuk menunjang mobilitas harian.( Foto : YIMM )

Teknologi

Yamaha Gear Ultima 2026 Tampil Baru Fitur Lengkap

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi beruang (Foto: (iStock))

Internasional

Beruang Mengamuk di Fukushima Empat Warga Terluka Parah

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi/Foto: Freepik/macrovector

Nasional

Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:00 WIB