Home / Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 16:00 WIB

Pengadilan Vonis Aditya Hanafi Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi pembunuhan. [Foto: Repro/Net]

Ilustrasi pembunuhan. [Foto: Repro/Net]

Jakarta, iNBrita.com  – Pengadilan Negeri Soasio menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Aditya Hanafi karena membunuh dan melecehkan KLP alias Tiwi, pegawai BPS di Halmahera Timur, Maluku Utara. Putusan hakim ini sama dengan tuntutan jaksa.

Hakim menyatakan Aditya terbukti melakukan pembunuhan berencana, pelecehan seksual, penyalahgunaan data pribadi, dan mentransmisikan informasi elektronik terkait perjudian secara ilegal.

Kasus ini bermula pada Juli 2025, ketika Aditya membunuh Tiwi di rumah dinas BPS di Kota Maba. Aditya merupakan rekan kerja korban dan calon suami Almira Fajriyanti Marsaoly, yang juga pegawai BPS. Saat itu, Almira sedang cuti di Ternate, sedangkan Aditya membawa duplikat kunci rumah korban.

Baca juga :   Verri Sanovri Mudik Palembang Hanya Mengayuh Sepeda

Polisi mendapat laporan dari tetangga korban pada 31 Juli 2025 karena melihat keanehan di rumah Tiwi. Setelah mendobrak pintu, polisi menemukan jenazah korban yang sudah membusuk.

Baca juga :   Pemerintah Perkuat Koordinasi Berantas Judi Online Nasional

Penyelidikan mengungkap bahwa Aditya melakukan pembunuhan pada 19 Juli 2025 pukul 05.22 WIT. Dia melakukan aksi itu karena kecanduan judi online, berhutang pada korban, dan ingin memanfaatkan identitas Tiwi untuk mengajukan pinjaman online. Setelah membunuh, Aditya kembali ke Ternate dan menikahi Almira pada 27 Juli 2025.

Pengadilan menilai perbuatan Aditya sangat terencana dan merugikan banyak pihak, sehingga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

(vvr)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Label halal MUI pada produk Ajinomoto AJI-NO-MOTO® dan Masako®.

Nasional

Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produk Halal Aman
Petugas BMKG memantau gempa bumi Melonguane

Nasional

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Melonguane Tanpa Tsunami
Humas PT KMH H. Aslori Ilham di area hijau PLTA KMH pada peringatan HUT RI ke-80.

Nasional

PT KMH Terangi Nusantara di Dirgahayu RI ke-80
Kapal KM Putri Sakinah tenggelam di Labuan Bajo, tim SAR melakukan pencarian korban hilang.

Nasional

SAR Terus Cari Korban Tenggelam KM Putri Sakinah
Emas batangan Antam 24 karat dengan harga terbaru menembus Rp 3 juta per gram.

Nasional

Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta Lagi
Serpihan pesawat ATR 42-500 di lokasi jatuh Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.

Nasional

Terkuak Rekaman Langkah Smartwatch Kopilot Pesawat ATR
Tangan dengan tulisan “STOP” sebagai simbol penolakan terhadap kekerasan dan pelecehan.

Nasional

Dugaan Pelecehan Karyawati SPPG Bekasi, BGN Turun Tangan
Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan terkait pengembalian uang kuota haji ke KPK.

Nasional

KPK Terima Pengembalian Uang Kuota Haji dari Khalid Basalamah