Pengadilan Vonis Aditya Hanafi Penjara Seumur Hidup

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembunuhan. [Foto: Repro/Net]

Ilustrasi pembunuhan. [Foto: Repro/Net]

Jakarta, iNBrita.com  – Pengadilan Negeri Soasio menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Aditya Hanafi karena membunuh dan melecehkan KLP alias Tiwi, pegawai BPS di Halmahera Timur, Maluku Utara. Putusan hakim ini sama dengan tuntutan jaksa.

Hakim menyatakan Aditya terbukti melakukan pembunuhan berencana, pelecehan seksual, penyalahgunaan data pribadi, dan mentransmisikan informasi elektronik terkait perjudian secara ilegal.

Kasus ini bermula pada Juli 2025, ketika Aditya membunuh Tiwi di rumah dinas BPS di Kota Maba. Aditya merupakan rekan kerja korban dan calon suami Almira Fajriyanti Marsaoly, yang juga pegawai BPS. Saat itu, Almira sedang cuti di Ternate, sedangkan Aditya membawa duplikat kunci rumah korban.

Polisi mendapat laporan dari tetangga korban pada 31 Juli 2025 karena melihat keanehan di rumah Tiwi. Setelah mendobrak pintu, polisi menemukan jenazah korban yang sudah membusuk.

Penyelidikan mengungkap bahwa Aditya melakukan pembunuhan pada 19 Juli 2025 pukul 05.22 WIT. Dia melakukan aksi itu karena kecanduan judi online, berhutang pada korban, dan ingin memanfaatkan identitas Tiwi untuk mengajukan pinjaman online. Setelah membunuh, Aditya kembali ke Ternate dan menikahi Almira pada 27 Juli 2025.

Pengadilan menilai perbuatan Aditya sangat terencana dan merugikan banyak pihak, sehingga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhut Petakan Empat Titik Karhutla di Tanjung Puting
Mutasi Mendadak! Nanang Haryono Kini Jabat Dirpolairud Jambi
Kemenperin Dukung Konsolidasi Tekstil Nasional Lewat BUMN
244 Titik Panas Karhutla Terdeteksi, Turun 77,5 Persen
Gempa Bali M4,9 Hari Ini, BMKG Ungkap Lokasi Pusat Gempa
Menteri LH Tegaskan Pemerintah Serius Tangani Karhutla Nasional
Menhut Raja Juli Pantau Karhutla, Hotspot Kalsel Turun
DPR Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Menhut Petakan Empat Titik Karhutla di Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Mutasi Mendadak! Nanang Haryono Kini Jabat Dirpolairud Jambi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Kemenperin Dukung Konsolidasi Tekstil Nasional Lewat BUMN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:00 WIB

244 Titik Panas Karhutla Terdeteksi, Turun 77,5 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Gempa Bali M4,9 Hari Ini, BMKG Ungkap Lokasi Pusat Gempa

Berita Terbaru

Wako Alfin bersilaturahmi dalam acara kenal pamit Kapolda Jambi, Rabu (14/10/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Jumat, 16 Okt 2026 - 04:00 WIB

Silaturahmi tokoh adat Sungai Penuh dan Depati Sanggaran Agung,( 9 / 10/2026.)

Travel

Misteri Tombak Pusaka Kerinci, Jejak Rajo Cayo Terungkap

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem FF 16 Oktober 2026 dan hadiah gratis.

Game

Kode Redeem FF 16 Oktober 2026, Klaim Hadiah Gratis

Jumat, 16 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game gabung ikan yang menawarkan bonus dan penarikan saldo DANA.

Game

Game Penghasil Uang 2026, Saldo DANA Bisa Dicairkan?

Jumat, 16 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi perak Antam. (Foto : Dok PT Aneka Tambang Tbk)

Ekonomi

Harga Perak Antam Hari Ini Turun Rp 2.000 per Gram

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:00 WIB