Home / Nasional

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok Terkait Aktivitas Judi Online

Ilustrasi TikTok, platform media sosial yang dibekukan sementara oleh Komdigi terkait dugaan monetisasi akun judi online.

Ilustrasi TikTok, platform media sosial yang dibekukan sementara oleh Komdigi terkait dugaan monetisasi akun judi online.

Jakarta, iNBrita.com  – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sementara membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. karena platform itu tidak mematuhi peraturan.

Pembekuan ini menyusul dugaan monetisasi siaran langsung (live) dari akun yang terindikasi melakukan judi online saat demo Agustus lalu.

“Langkah ini menunjukkan ketegasan Pemerintah. TikTok hanya memberikan data sebagian tentang aktivitas TikTok Live pada 25-30 Agustus,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (3/10) di kutip dari CNN Indonesia.

Baca juga :   KPK Periksa Sepuluh Orang Kasus OTT Riau

Alex mengatakan Komdigi meminta data lengkap mengenai traffic, siaran langsung, dan monetisasi, termasuk jumlah dan nilai gift. Permintaan ini muncul setelah dugaan monetisasi akun yang terkait aktivitas perjudian online.

Baca juga :   Prabowo Perintahkan Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah

“Kami memanggil TikTok untuk klarifikasi langsung pada 16 September 2025. TikTok diberi waktu hingga 23 September 2025 untuk menyerahkan data lengkap,” ujar Alex.

Namun, TikTok menyampaikan melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025 bahwa mereka tidak bisa memberikan data karena mengikuti kebijakan internal.

(Tim)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Bos Sritex Ditangkap Kejagung
Pesawat berbagai maskapai terparkir di apron bandara PT Angkasa Pura I.

Nasional

AirNav Perluas Layanan Operasional untuk Maskapai Indonesia
Prof. Zudan memimpin sidang banding ASN di Kantor Pusat BKN, Jakarta.

Nasional

Prof. Zudan Perkuat Sanksi Disiplin Bagi ASN September 2025
Banjir bandang merendam Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, menutupi jalan dan merusak rumah.

Nasional

Agam Butuh Logistik, Evakuasi, dan Bantuan Darurat

Nasional

Bupati Kerinci Monadi Ikuti Retret Hari Kedua Bahas Ketahanan Nasional “Ini Aspek Fundamental”
Banjir bandang di Aceh Tamiang membawa tumpukan kayu besar yang memenuhi permukiman warga, menunjukkan kuatnya arus dan besarnya kerusakan lingkungan.

Nasional

BNPB Perbarui Data Korban Bencana di Sumatera

Nasional

Komdigi Lacak Admin Grup Fantasi Sedarah dan Polisi Koordinasi Meta

Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Siap Diluncurkan 12 Juli 2025, Dorong Ekonomi Pedesaan