Komdigi Bekukan TDPSE TikTok Terkait Aktivitas Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TikTok, platform media sosial yang dibekukan sementara oleh Komdigi terkait dugaan monetisasi akun judi online.

Ilustrasi TikTok, platform media sosial yang dibekukan sementara oleh Komdigi terkait dugaan monetisasi akun judi online.

Jakarta, iNBrita.com  – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sementara membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. karena platform itu tidak mematuhi peraturan.

Pembekuan ini menyusul dugaan monetisasi siaran langsung (live) dari akun yang terindikasi melakukan judi online saat demo Agustus lalu.

“Langkah ini menunjukkan ketegasan Pemerintah. TikTok hanya memberikan data sebagian tentang aktivitas TikTok Live pada 25-30 Agustus,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (3/10) di kutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Penolakan Pembayaran Tunai Bisa Dipidana

Alex mengatakan Komdigi meminta data lengkap mengenai traffic, siaran langsung, dan monetisasi, termasuk jumlah dan nilai gift. Permintaan ini muncul setelah dugaan monetisasi akun yang terkait aktivitas perjudian online.

Baca Juga :  Rumah! Motor dan Uang Puluhan Juta Ludes Terbakar

“Kami memanggil TikTok untuk klarifikasi langsung pada 16 September 2025. TikTok diberi waktu hingga 23 September 2025 untuk menyerahkan data lengkap,” ujar Alex.

Namun, TikTok menyampaikan melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025 bahwa mereka tidak bisa memberikan data karena mengikuti kebijakan internal.

(Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kanan) bersama jajaran saat konferensi pers memaparkan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara di Jakarta, 2026.(Foto : Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Travel

Wisatawan Mancanegara, Pariwisata Indonesia Tetap Tangguh

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB

Nissan Tekton tampil dengan desain SUV tangguh dan modern, resmi meluncur di India dengan harga mulai Rp 199 jutaan.(Foto: Dok. Nissan)

Teknologi

Nissan Tekton SUV Baru Irit 19 Km Dijual Murah

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:00 WIB

Tecno Pova 8 5G hadir dengan baterai 8000mAh dan fitur Alive Matrix Display yang unik.(foto : Dok.Tecno)

Teknologi

Tecno Pova 8 5G Resmi Indonesia, Baterai 8000mAh

Rabu, 15 Jul 2026 - 16:00 WIB