Komdigi Bekukan TDPSE TikTok Terkait Aktivitas Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TikTok, platform media sosial yang dibekukan sementara oleh Komdigi terkait dugaan monetisasi akun judi online.

Ilustrasi TikTok, platform media sosial yang dibekukan sementara oleh Komdigi terkait dugaan monetisasi akun judi online.

Jakarta, iNBrita.com  – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sementara membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. karena platform itu tidak mematuhi peraturan.

Pembekuan ini menyusul dugaan monetisasi siaran langsung (live) dari akun yang terindikasi melakukan judi online saat demo Agustus lalu.

“Langkah ini menunjukkan ketegasan Pemerintah. TikTok hanya memberikan data sebagian tentang aktivitas TikTok Live pada 25-30 Agustus,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (3/10) di kutip dari CNN Indonesia.

Alex mengatakan Komdigi meminta data lengkap mengenai traffic, siaran langsung, dan monetisasi, termasuk jumlah dan nilai gift. Permintaan ini muncul setelah dugaan monetisasi akun yang terkait aktivitas perjudian online.

“Kami memanggil TikTok untuk klarifikasi langsung pada 16 September 2025. TikTok diberi waktu hingga 23 September 2025 untuk menyerahkan data lengkap,” ujar Alex.

Namun, TikTok menyampaikan melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025 bahwa mereka tidak bisa memberikan data karena mengikuti kebijakan internal.

(Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Profil Wayan Koster, Gubernur Bali yang Viral Usai Debat di SPBU
Prabowo Reshuffle Kabinet, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik
Kemensos Raih Nilai Sempurna Indeks Reformasi Hukum 2026
Menhut Petakan Empat Titik Karhutla di Tanjung Puting
Mutasi Mendadak! Nanang Haryono Kini Jabat Dirpolairud Jambi
Kemenperin Dukung Konsolidasi Tekstil Nasional Lewat BUMN
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Profil Wayan Koster, Gubernur Bali yang Viral Usai Debat di SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kemensos Raih Nilai Sempurna Indeks Reformasi Hukum 2026

Berita Terbaru

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire gratis dengan hadiah diamond, skin senjata, dan item menarik untuk pemain FF.( Foto AI INBRTA)

Game

Kode Redeem FF Gratis 17 Oktober 2026, Coba 14 Kode

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan bonus login 18K dan diklaim bisa dicairkan ke saldo DANA. Klaim pencairan tersebut masih perlu diverifikasi. ( AI INBRITA)

Game

Game Susun Buah Bonus Login 18K, Bisa Cair?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB

Yamaha XSR900 2027 hadir dengan warna Neon White yang mengusung nuansa balap era 1990-an untuk pasar Eropa.(Foto : Paultan)

Teknologi

Yamaha XSR900 2027 Hadir dengan Warna Neon White

Sabtu, 17 Okt 2026 - 00:00 WIB

Yadea GT80 mengandalkan baterai ganda untuk mengejar jarak tempuh lebih dari 180 km dalam sekali pengisian daya.(Foto : Ist)

Teknologi

Yadea GT80 Tantang Jarak Tempuh 180 Km Sekali Cas

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:00 WIB